Selebrita

Mau Penjarakan Nagita Slavina dan Caca Tengker, Gideon Mertua Raffi Ahmad Kuak Pemalsuan Surat Cerai

Nagita Slavina dan Caca Tengker mau dipenjarakan Gideon Tengker. Mertua Raffi Ahmad itu melaporkan terkait dugaan pemalsuan surat cerai.

Editor: Murhan
Kolase Tribunnews
Kolase foto Gideon Tengker dengan Mama Rieta dan Nagita Slavina. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Nagita Slavina dan Caca Tengker mau dipenjarakan ayah kandungnya sendiri, Gideon Tengker.

Mertua Raffi Ahmad itu melaporkan kedua anaknya itu bersama mantan istrinya, Rieta Amilia.

Laporan yang dilakukan Gideon Tengker itu terkait dugaan pemalsuan surat cerai.

Kabar terbaru datang dari keluarga Nagita Slavina yang resmi dilaporkan oleh sang ayah, Gideon Tengker di Polda Metro Jaya, Kamis (1/2/2024).

Bukan tanpa sebab, Gideon Tengker melaporkan anak dan mantan istrinya, Rieta Amilia dengan dugaan pemalsuan surat cerai.

Bahkan adik Nagita, Caca Tengker juga menjadi terlapor dalam kasus tersebut.

Baca juga: Nasib Job Ceramah Ustadz Solmed Usai Pamer Rumah Rp 80 M, Suami April Jasmine Bicara Dosa Kecil

Menurut Gideon, apa yang dilaporkannya saat ini sudah sesuai dengan bukti yang sudah dilampirkan dalam laporan pada 24 Januari 2024 lalu.

"Karena kenyataannya harus demikian memang, dari berbagai bukti dan saksi," ucap Gideon Tengker saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Erles Rareral selaku kuasa hukum Gideon Tengker sempat membeberkan identitas terlapor atas kasus dugaan pemalsuan surat cerai tersebut.

Mereka adalah Nagita Slavina, Rieta Amilia, hingga Caca Tengker.

"Yang punya kepentingan, RAB (Rieta Amilia Beta), anak-anak masuk dua nama itu (Nagita Slavina dan Caca Tengker)," beber Erles.

Atas laporan tersebut, kini Gideon sudah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

Mertua Raffi Ahmad tersebut sudah memberikan keterangan tidak pernah menghadiri sidang cerai serta adanya ketidaksesuaian alamat dalam putusan cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami sudah memenuhi panggilan bapak-bapak penyidik, jadi Om (Gideon Tengker) sudah dimintai keterangan sebanyak 19 pertanyaan. Sudah dijawab semua," ujar Erles Rareral.

"Celakanya dari awal itu alamat yang digunakan itu alamat yang dimasukkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu alamat nggak benar, nggak sesuai. Alamat Om Gideon itu Kabupaten Bogor," tambahnya.

Di sisi lain, Erles Rareral menjelaskan jika Gideon mengaku kecewa dengan sikap para terlapor yang dinilai memalsukan surat putusan cerainya pada 2017 silam.

"Kita bawa putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 2017 bukti surat (putusan cerai) itu yang om tandatangani 2021 tapi surat itu sudah ditandatangan (pihak Rieta) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2017,"jelas Erles.

Kendati demikian dari pihak Nagita Slavina, Rieta Amilia, hingga Caca Tengker belum angkat bicara terkait kabar tersebut.

Soal Harta Rp 300 M

Pihak Gideon Tengker marah usai dikecewakan oleh BPN Jakpus terkait gono-gini Rp 300 miliar.

Kasus laporan harta gono-gini yang diajukan Gideon Tengker kini belum menemukan titik terang.

Baca juga: Arya Saloka Pindah Tampil di SCTV Usai Ikatan Cinta Tamat Tanpa Amanda Manopo, Lawan Jerome Polin

Baca juga: Penyesalan Tersirat Gunawan Dwi Cahyo Ucap Talak pada Okie Agustina, Pemain Kalteng Putra Emosi

Kasus ini semakin rumit dengan ketidakhadiran BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jakarta Pusat di Pengadilan

Hal itu membuat pihak Gideo Tengker marah di depan pengadilan.

Hal tersebut terlihat dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Rabu (22/11/2023).

Kuasa hukum Gideo Tengker, Erles Rareral menyampaikan kekecewaannya pada BPN yang tak hadir.

Pihaknya merasa sangat kecewa dengan permainan yang dilakukan BPN.

"Saya menyesal, sangat menyesal atas ketidakhadiran BPN Jakarta Pusat yang dari awal tidak pernah muncul," ujar Erles dengan suara lantangnya.

"Ada apa mereka (BPN) gak pernah muncul dan gimana hak tanya jawabnya mereka hari ini," tegas Erles.

Bukan tanpa alasan, pihak Gideo marah karena kebanyakan aset yang digugat lokasinya berada di Jakarta Pusat.

Sehingga, kehadiran pihak BPN Jakarta Pusat sangat diharapkan dalam sidang ini.

Namun sayangnya ekspektasi itu tak sesuai dengan harapan dari pihak Gideon.

Kendati demikian, sidang tetap berjalan dengan kehadiran pihak BPN Jakarta Selatan.

Pihak Gideon Tengker mengapresiasi kehadiran BPN Jakarta Selatan.

"Saya mengapresiasi Kepala BPN Jakarta Selatan karena tadi juga mereka membawa bukti," tambahnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Gideon Tengker yang merupakan ayah Nagita Slavina telah menggugat Rieta Amilia Beta bersama beberapa orang lainnya.

Hal itu didasari dengan harta gono-gini yang ditaksir punya total nyaris mencapai Rp 300 miliar.

Harta tersebut mencakup empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, serta Restoran Rietz Kitchen.

Bahkan Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan 3 Unit Apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan juag turut dimasukkan dalam laporan.

Kini bukan hanya mantan istrinya, Rieta Amilia melainkan Gideon juga menggugat Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Pusat.

Serta Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Selatan.

Sekaligus Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar, dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung.

Baca juga: Kehidupan Baru Teuku Ryan Kala Digugat Cerai Ria Ricis, Jadi Pasangan Syifa Hadju di Sinetron

Baca juga: Isu Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang Terjawab sang Adik, Nisya Ahmad: Mulai Panas Lah Ya

(Banjarmasinpost.co.id/Tribun Batam)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved