Berita Tanahlaut

Satlantas Polres Tala Tertibkan Knalpot Brong, Pelanggar Langsung Diminta Ganti Barang yang Standar

Satlantas Polres Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai razia dan menertibkan pemakaian knalpot blong brong

|
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/idda royani
ANGGOTA Polantas mendatangi para pemilik kendaraan berknalpot blong, pekan lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Bagi Anda yang gemar menggunakan knalpot brong, saatnya mengakhiri kebiasaan tersebut. Pasalnya, polisi lalu lintas di daerah ini memastikan akan menertibkannya.

Bahkan belakangan ini razia knalpot brong mulai intens dilakukan anggota Satlantas Polres Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Informasi dihimpun, Minggu (4/2/2024), Sabtu dan Minggu pekan lalu polantas Polres Tala bergerak menyisir ke sejumlah tempat, termasuk di kawasan Pedestrian Jalan Hadji Boejasin.

Cukup banyak kendaran bermotor yang terjaring razia karena menggunakan knalpot brong. Seluruhnya dibawa ke Mapolres Tala guna dilakukan pembinaan.

Baca juga: Petani di Jejangkit Batola Mulai Lirik Budi Daya Haruan dan Papuyu, Pakai Pola Tanam Padi Apung

Baca juga: Banjarmasin—Banjarbaru Hujan dan Angin Kencang, Prakiraan Cuaca Kalsel, Aceh, Jabar dll Hari ini

Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Lantas Iptu Ananda Mustika Adya ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya saat ini memang berusaha menertibkan penggunaan knalpot brong atau yang tidak sesuai spesifikasi (standar).

Ananda mengatakan pada Hari Sabtu dan Minggu pekan lalu pihaknya menjaring sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot tak standar.

Malam itu juga semuanya dibawa ke Mapolres Tala, rata-rata masih kalangan remaja. Karena itu orangtua masing-masing turut dipanggil.

"Kami ingatkan mereka agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak standar karena banyak efek negatifnya," kata Ananda.

Pihaknya juga meminta kalangan orangtua mereka untuk turut mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak masing-masing sehingga tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Selanjutnya mereka diminta melepas knalpot brong tersebut dan mengganti dengan yang standar. Setelah itu baru lah kendaraan dipersilakan dibawa pulang.

Ananda menerangkan penertiban knalpot brong tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat pada forum Jumat Curhat. Beberapa warga mengeluhkan suara bising knalpot blong karena sangat mengganggu orang lain.

Dikatakannya, penggunaan knalpot seperti itu memang berefek negatif. "Mengganggu orang yang sedang tidur, bisa membuat kalangan lansia jantungan, Juga mengganggu pengendara lain, belum lagi dampak terhadap lingkungannya," papar Ananda.

Baca juga: Pasien TBC RS Idaman Meningkat, Dinkes Tala Tangani 44 Kasus pada Januari 2024

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para pemilik usaha penjual knalpot (toko aksesori motor). "Kami minta mereka agar knalpot modifikasi tidak dijual bebas," tandasnya.

Knalpot modifikasi bersuara nyaring seperti itu, jelas Ananda, hanya untuk motor balap. Karena itu tidak boleh digunakan untuk motor/kendaraan yang bukan untuk ajang balapan.

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi tentang dampak negatif penggunaan knalpot blong di kalangan pelajar. Karena itu dalam waktu dekat akan mendatangi sekolah-sekolah.

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved