Selebrita

Kata KUA Depok Soal Rencana Pernikahan Ayu Ting Ting dan Lettu Faradhana, Ketua RT Juga Buka Suara

Heboh isu Ayu Ting Ting lamaran dengan pria yang bernama Lettu TNI Muhammad Faradhana. KUA Depok dan ketua RT buka suara soal sohib Boy William itu.

|
Editor: Murhan
instagram ayutingting92/prajurit.indonesia
Kolase foto Ayu Ting Ting dan Muhammad Faradhana. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Heboh isu penyanyi dangdut Ayu Ting Ting lamaran dengan pria yang disebut-sebut bernama Letkol TNI Muhammad Faradhana.

Adapun momen tunangan Ayu Ting Ting dengan anggota TNI berpangkat Letnan Satu (Lettu) itu viral di media sosial.

Setelah kabar tunangan berhembus, Ayu Ting Ting dikabarkan akan melangsungkan pernikahan.

Nah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukmajaya, Depok, Muhamad buka suara mengenai berkas pernikahan sang biduan.

"Untuk berkas pernikahan Ayu Ting Ting sampai saat ini belum masuk, kalau misalnya ada pasti sudah ada di meja saya," kata Muhamad di kantornya, Rabu (7/2/2024).

Selain itu ada beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan pernikahan dengan mengurus surat-surat yang diperlukan melalui Rukun Warga (WR) dan Rukun Tetangga (RT) hingga kelurahan setempat sebelum mendaftarkan pernikahan di KUA.

Baca juga: Tanggal Pernikahan Ayu Ting Ting dan Lettu Fardana Dikulik Ruben Onsu, Doa Calon Ibu Mertua Terkabul

Baca juga: Kenapa Ria Ricis dan Teuku Ryan Cerai? Nikita Mirzani Ucap Istighfar Dapat Pertanyaan Aneh Netizen

"Kalau misalkan warga kecamatan Sumajaya, dia harus mengurus surat dari RT RW sampai ke Kelurahan setelah itu baru masuk ke KUA," ujar Muhamad.

"Jangka waktunya 10 hari kerja ya, sebaiknya lebih cepat lebih bagus. Yang lebih bagus lagi ya harus yang bersangkutan yang datang," lanjutnya.

Selain itu jika kedua calon pengantin melangsungkan pernikahannya di luar domisili tetap harus membutuhkan surat dari KUA dimana mereka tinggal.

"Tetap prosedurnya melalui KUA setempat nanti dibuatkan surat rekomendasi nikah dari KUA," ungkap Muhamad.

Sebelumnya ketua RT di mana tempat tinggal rumah Ayu Ting Ting kawasan Sukmajaya, Depok, memastikan belum menerima surat permohonan pernikahan.

"Belum ada (Ayu Ting Ting urus surat nikah), tapi memang biasanya kalau mau minta surat kesini dulu," kata ketua RT setempat.

Lebih lanjut ia tidak mau membeberkan lebih lanjut mengenai kabar tunangan dari Ayu Ting Ting. Sebab hal itu menjadi privasi bagi sang artis.

"Kalau mau lanjut ke pihak keluarga aja. Saya nggak mau nambah-nambahin, nggak mau ngurang-ngurangin," kata dia lagi.

Di sisi lain Ayu Ting Ting irit bicara ketika ditanya kabar tunangan tersebut hanya meminta doa.

"Doain aja ya," ucap Ayu Ting Ting di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024) malam.

Kata Ketua RT

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved