Lowongan Kerja

Kemenkes Buka Lowongan Kerja Untuk 7 Posisi Ini, Lokasi Penempatan di Kalsel, Sumut hingga Jabar

Saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuak lowongan kerja, simakloker Kemenkes di bawah ini termasuk syarat, kualifikasi dan lokasi penempatan

Editor: Irfani Rahman
https://www.freepik.com/
Ilustrasi Lowongan Kerja. Kemenkes saatini membuka lowongan kerja 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Saat ini Kementerian Kesehatan atau Kemenkes tengah membuka lowongan kerja.

Adapun loker Kemenkes ini untuk tujuh posisi ini.

Cek syarat dan kualifikasi bagi kalian yang ingin mendaftar pada Lowongan kerja Kemenkes di bawah ini.

Sementara untuk penempatannya hapir seluruh Provinsi dari Kalimantan Selatan, Sumatera Utara hingga Jawa Barat.

AdapunLowongan kerja Kemenkes membuka rekrutmen tenaga kesehatan penugasan khusus tahun 2024.

Tenaga kesehatan penugasan khusus (TKP) adalah tenaga kesehatan yang direkrut oleh Kemenkes untuk ditempatkan di daerah-daerah yang membutuhkan, terutama di daerah terpencil, tertinggal, dan perbatasan (TP3). 

Oleh karena itu, penempatan kerja di Kemenkes kali ini dibuka di seluruh wilayah Indonesia.

Bagi kamu yang minat, berikut simak rincian persyaratan dan pendaftarannya.

Baca juga: Lowongan Kerja Kemenko Perekonomian, Ini Posisi Dicari dan Kualifikasinya

Baca juga: Lowongan Kerja Yamaha Indonesia, Kalian Lulusan SMA hingga S1 Bisa Merapat

Posisi yang dibuka :

1. Dokter

2. Dokter Gigi

3. Tenaga Kesehatan Masyarakat

4. Tenaga Kesehatan Lingkungan (diutamakan Sanitasi Lingkungan)

5. Tenaga Teknologi Laboratorium Medik

6. Tenaga Kefarmasian

7. Tenaga Gizi (diutamakan Nutrisionis)

Persyaratan Umum:

* Warga Negara Indonesia 

* Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri;

* Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil

* Sehat jasmani dan rohani

Baca juga: Lowongan Kerja PT Pertamina, Untuk 12 Posisi Ini Cek Cara Daftar dan Kualifikasinya

Baca juga: Buruan PT Pelni Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi Dicari serta Cara Daftar, Cek Lokasi Penempatan

* Bebas Narkoba

* Berkelakuan baik

* Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, kecuali untuk tenaga Kesehatan Masyarakat lulusan S1 Kesehatan Masyarakat.

* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan

* Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya;

* Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiiki Kartu BPJS Kesehatan

Lokasi penempatan kerja :

* Aceh

* Sumatera Utara

* Kepulauan Riau

* Kalimantan Utara

* Sulawesi Utara

* Kalimantan Timur

* Gorontalo 

* Maluku Utara

* Riau

* Kalimantan Barat

* Kalimantan Tengah

* Sulawesi Tengah

* Sumatera Barat

* Jambi

* Sumatera Selatan

* Kalimantan Selatan

* Bengkulu

* Sulawesi Selatan

* Papua Barat

* Papua

* Maluku

* Nusa Tenggara Timur

Berkas lamaran:

- Ijasah
- Transkip Nilai
- STR
- KTP
- Kartu Keluarga
- Kartu BPJS Kesehatan
- NPWP

Tata cara pendaftaran

Bagi kamu yang minat, pendaftaran lowongan kerja atau rekrutmen tenaga kesehatan haji ini dibuka secara online.

Berikut pendaftaran dapat diakses melalui laman resminya di bawah ini.

 Klik Daftar

Batas pendaftaran lowongan kerja ini dibuka palimg lambat hingga 12 Februari 2024.

*Disclaimer:

Penempatan diutamakan putra daerah pada lokasi penempatan yang tersedia

Peserta yang mendaftar diutamakan bagi yang belum pernah mengikuti program penugasan khusus tenaga kesehatan

Penugasan dilaksanakan selama 2 (dua) tahun

Peserta dapat memilih paling banyak 2 (dua) kabupaten penempatan

Informasi lebih lanjut untuk detil teknis pendaftaran dapat dilihat melalui website https://tugsusnakes.kemkes.go.id. Untuk pertanyaan dan bantuan dapat melihat FAQ/melalui menu pesan pada akun pendaftaran masing-masing peserta.

Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi 

Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Sumber : Tribun Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved