Pemilu 2024
Distribusi Logistik Pemilu di HST, KPU Jadwalkan Sesuai Kesiapan Gudang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah melakukan pendistribusian logistik lebih awal ke sejumlah kecamatan.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah melakukan pendistribusian logistik lebih awal ke sejumlah kecamatan.
Alasannya, terkait kondisi gudang utama logistik pemilu yang sempit dan hampir penuh sehingga harus dilakukan pendistribusian ke beberapa Kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pantauan Banjarmasinpost.co.id, sampai dengan hari ini, Sabtu, (10/02/2024), KPU HST sudah mendistribusikan logistik ke empat kecamatan yakni Kecamatan Hantakan, Haruyan, Batang Alai Selatan (BAS) dan Kecamatan Limpasu.
Ketua KPU HST, Ardiansyah mengatakan bahwa distribusi logistik lebih awal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan di gedung utama dan memudahkan beraktivitas dan memang ada aturan yang membolehkan untuk didistribusikan terlebih dahulu karena kondisinya urgent (darurat)
Baca juga: Viral Ketegangan Wisata Mancing Buaya di Kota Batu, Picu Adrenalin Disambar sang Predator
Baca juga: Besok, KPPS 006 Kelurahan Kotabaru Tengah Mulai Membagikan Undangan Pesta Demokrasi Pemilu 2024
"Sebenarnya distribusi logistik ini biasanya H-3 hingga H-1 sebelum waktu pemungutan suara dilakukan. Namun, ada aturan yang membolehkan untuk didistribusikan terlebih dahulu karena kondisinya urgent," Jelasnya.
Kemudian, untuk jadwal distribusi logistik besok, Minggu, (11/02/2024) dijadwalkan ke Kecamatan Batu Benawa, Labuan Amas Selatan (LAS), Labuan Amas Utara (LAU) dan terkahir di Kecamatan Barabai pada hari Selasa (13/2/2024).
"Di Kecamatan Barabai terakhir karena wilayahnya yang dekat," Jelasnya.
Ia mengatakan dalam proses distribusi logistik ini, Bawaslu HST beserta TNI-Polri juga turut melakukan pengawasan dan pengamanan selama proses berlangsung. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.