Honor KPPS Diduga Dibawa Kabur
Honor KPPS di Kelurahan Batu Piring Dibawa Kabur, Ketua KPU Balangan Lapor Polisi
KPU Balangan melaporkan ke Polres Balangan terkait honor petugas KPPS di Kelurahan Batu Piring yang diduga dibawa kabur bendara PPS
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Munculnya persoalan honor KPPS di Kelurahan Batu Piring yang diduga dibawa kabur oleh bendahara sekretariat PPS Batu Piring, dalam konferensi pers Ketua KPU Balangan Ahmad Turjani mengatakan pihaknya saat ini secara intensif berkomunikasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat mengenai permasalahan yang terjadi, Jumat (16/02/2024).
"Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung menkonfirmasi dan menghubungi PPS serta pihak kelurahan, dan saat ini sudah melaporkan ke Polres Balangan," ujarnya.
Terpisah Sekretaris KPU Balangan Hairir Rifani mengatakan penyaluran anggaran pemilu ke tingkat PPS dilakukan dua tahap, tahap pertama pada 07 Februari 2024 yaitu untuk biaya pembuatan TPS operasional KPPS.
Dan untuk honor KPPS disalurkan pada 12 Februari 2024, dan untuk pengambilan dananya dilakukan dua orang yaitu sekretariat PPS dan Bendahara PPS. Seharusnya, untuk pembayaran honor KPPS dijadwalkan pada Kamis (15/02/2024) yaitu satu hari setelah pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Baca juga: BREAKING NEWS: Honor KPPS Diduga Dibawa Kabur, Anggota KPPS Batu Piring Mendatangi Kantor Kelurahan
Baca juga: Uang Honorer dan Operasional KPPS Paringin Balangan Diduga Dibawa Kabur Pelaku Sejak Senin Lalu
Baca juga: Anggota KPPS Batu Piring Paringin Selatan Kecewa, Bekerja Lebih 24 Jam Justru Honor Dibawa Kabur
"Pada saat penyaluran anggaran pemilu di tahap pertama ke KPPS tidak ada masalah semua tersalurkan dari seluruh desa dan kelurahan, pada tahap dua ini yang untuk honor KPPS dan honor Linmas ternyata di Kelurahan Batu Piring yang tertunda, hanya satu kelurahan ini saja," ungkapnya.
Hairir menambahkan untuk honor Linmas sudah dibayarkan, karena bendahara ada menitipkan anggaran Rp 50 juta untuk Linmas dan sisanya untuk KPPS. Sehingga sisa uang yang masih ada pada bendahara dan diduga dibawa kabur adalah Rp 115 juta.
Terpisah, Komisioner KPU Wahyudi mengatakan dengan adanya permasalahan ini sedikit banyaknya jelas memberikan pengaruh terhadap keberlangsungan proses Pemilu.
"Kami mengupayakan ada jalan keluar untuk pembayaran honor KPPS, dan diusahakan sebelum proses pleno di tingkat kecamatan permasalahan ini bisa teratasi sehingga tidak mengganggu jalannya proses pleno dan proses Pemilu lainnya," ungkapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
| Ditangkap di Tabalong, Bendahara PPS Batu Piring Kabur Usai Habiskan Honor PPS untuk Judi Online |
|
|---|
| Honor KPPS Diduga Dibawa Kabur, Anggota Polres Balangan Jaga Kantor Kelurahan Batu Piring |
|
|---|
| Anggota KPPS Batu Piring Paringin Selatan Kecewa, Bekerja Lebih 24 Jam Justru Honor Dibawa Kabur |
|
|---|
| Mediasi Honor KPPS yang Dibawa Kabur Digelar, KPU Balangan Juga Melapor ke Polres |
|
|---|
| Uang Honorer dan Operasional KPPS Paringin Balangan Diduga Dibawa Kabur, 2 Tahun Jadi Tenaga Kontrak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.