Berita Tanahlaut

Penambang Liar Kedapatan Beroperasi di Kintap Tala, Petugas Amankan Beberapa Alat Berat

Beberapa alat berat diamankan didugamilik penambang tanpa izin atau peti di Desa Bukitmulya, Kintap Tanah Laut

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BPOST GROUP/ROY
LUBANG tambang menganga di Desa Bukitmulya. Terdapat sejumlah lubang di beberapa RT yang kembali dijamah peti beberapa.pekan lalu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penambangan tanpa izin (peti) atau illegal mining dikabarkan mulai kembali beroperasi di wilayah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Informasi dihimpun Kamis (22/2/2024), pelaku peti tersebut beroperasi di wilayah Kecamatan Kintap yakni di Desa Bukitmulya. Mereka menjamah area konsesi perusahaan tambang batu bara multinasional yang berada di wilayah itu.

Area yang dijamah peti yakni di lokasi bukaan bekas peti beberapa tahun silam. Pada kemarau panjang 2023 lalu, lubang besar tersebut terbakar hingga sempat memunculkan bencana asap yang rawan terhadap kesehatan warga karena material yang terbakar adalah batu bara.

Pada Juli 2022 lalu lubang tersebut juga pernah kembali dijamah peti hingga menyebabkan tebing jalan lingkungan setempat runtuh. Kemudian petugas turun dan peti menghilang.

Secara administratif, lokasi tersebut masuk wilayah RT 19 Dusun 4. Namun penambangannya meluas hingga di sekitarnya mencakup hingga ke wilayah RT 11 Dusun 3 dan  sekitarnya.

Pelaku peti tersebut beroperasi sejak pekan pertama Februari lalu. Polisi juga telah turun ke lapangan, bahkan langsung dari Mabes Polri dan mengamankan sejumlah alat berat berupa ekskavator.

Operasi penindakan terhadap pelaku peti tersebut kabarnya menindaklanjuti laporan dari perusahaan tambang pemegang izin konsesi baru bara tersebut.

Beberapa unit alat berat yang diamankan tersebut dibawa ke mapolsek Kintap. Sebagian lagi dibawa ke mapolsek Jorong yang memiliki area halaman memadai (luas).

Baca juga: Terbongkar Misteri Video Viral Siswi SMP Menangis di Pantai Probolinggo, Sempat Bingungkan Warga

Baca juga: Warga Mentewe Tanbu Serbu Pasar Murah, Rela Berjejal Beli Telur hingga Minyak Goreng

Terkait hal tersebut, Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini  masih dalam pengembangan penyelidikan siapa pemilik alat berat tersebut.

 Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara Syarifuddin menambahkan penyelidikan tersebut dilakukan oleh Polda Kalsel.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved