Berita Tanahlaut
Penambang Liar Kedapatan Beroperasi di Kintap Tala, Petugas Amankan Beberapa Alat Berat
Beberapa alat berat diamankan didugamilik penambang tanpa izin atau peti di Desa Bukitmulya, Kintap Tanah Laut
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penambangan tanpa izin (peti) atau illegal mining dikabarkan mulai kembali beroperasi di wilayah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Informasi dihimpun Kamis (22/2/2024), pelaku peti tersebut beroperasi di wilayah Kecamatan Kintap yakni di Desa Bukitmulya. Mereka menjamah area konsesi perusahaan tambang batu bara multinasional yang berada di wilayah itu.
Area yang dijamah peti yakni di lokasi bukaan bekas peti beberapa tahun silam. Pada kemarau panjang 2023 lalu, lubang besar tersebut terbakar hingga sempat memunculkan bencana asap yang rawan terhadap kesehatan warga karena material yang terbakar adalah batu bara.
Pada Juli 2022 lalu lubang tersebut juga pernah kembali dijamah peti hingga menyebabkan tebing jalan lingkungan setempat runtuh. Kemudian petugas turun dan peti menghilang.
Secara administratif, lokasi tersebut masuk wilayah RT 19 Dusun 4. Namun penambangannya meluas hingga di sekitarnya mencakup hingga ke wilayah RT 11 Dusun 3 dan sekitarnya.
Pelaku peti tersebut beroperasi sejak pekan pertama Februari lalu. Polisi juga telah turun ke lapangan, bahkan langsung dari Mabes Polri dan mengamankan sejumlah alat berat berupa ekskavator.
Operasi penindakan terhadap pelaku peti tersebut kabarnya menindaklanjuti laporan dari perusahaan tambang pemegang izin konsesi baru bara tersebut.
Beberapa unit alat berat yang diamankan tersebut dibawa ke mapolsek Kintap. Sebagian lagi dibawa ke mapolsek Jorong yang memiliki area halaman memadai (luas).
Baca juga: Terbongkar Misteri Video Viral Siswi SMP Menangis di Pantai Probolinggo, Sempat Bingungkan Warga
Baca juga: Warga Mentewe Tanbu Serbu Pasar Murah, Rela Berjejal Beli Telur hingga Minyak Goreng
Terkait hal tersebut, Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan siapa pemilik alat berat tersebut.
Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara Syarifuddin menambahkan penyelidikan tersebut dilakukan oleh Polda Kalsel.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
Penambang liar
penambangan tanpa izin
PETI
illegal mining
Desa Bukitmulya
Kintap
Tanah Laut
Polda Kalsel
Banjarmasinpost.co.id
| Perenang Muda Tala Ini Raup Dua Emas Sekaligus, Kontingen Tala Sementara Tetap Unggul dengan 20 Emas |
|
|---|
| Innalillahi, Mantan Sekda Tanahlaut Dahnial Kifli Berpulang di Malang, Dikebumikan di Pelaihari |
|
|---|
| Hujan Deras Turut Hambat Laga Dragon Dayung, Hari Ini Atlet Tanahlaut Ada yang Tanding Final |
|
|---|
| Dua Perunggu Diraih Atlet Gulat Tanahlaut, Disebut Masih Berpeluang Raih Medali Emas |
|
|---|
| Hari Perdana Tanding Atlet Judo Tala Beri Kejutan, Borong Lima Emas dan Delapan Medali Lainnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.