Selebrita
Harapan Siskaeee Lepas dari Jerat Hukum Buyar, Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim
Upaya Siskaeee untuk lepas dari jerat hukum kasus film dewasa buyar, gugatan praperadilannya ditolak hakim.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Harapan Siskaeee lepas dari jerat hukum buyar, praperadilan ditolak.
Pemeran utama film dewasa garapan rumah produksi Kelas Bintang, Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee harus gigit jari.
Perlawanan yang diupayakan Siskaeee terkait kasus hukum yang menjeratnya gagal total, gugatan praperadilannya ditolak.
Gugatan praperadilan itu dilayangkan Siskaeee atas penetapan statusnya sebagai tersangka ke Pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Suara Aneh yang Menghantui Siskaeee di Sel Tahanan, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Baca juga: Satu Pemicu Yuki Kato Keranjingan Lari Maraton Hingga Rela Mudik ke Jepang: Mood Kacau
Melansir Tribunnews.com, keputusan itu dibacakan oleh hakim, Selasa (27/2/2024).
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim saat sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024) dikutip dari Tribunnews.com.
Putusan praperadilan tersebut kemudian ditanggapi oleh kuasa hukum Siskaeee.
"Putusan ini kami sangat menghormatinya," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, Selasa (27/2/2024).
Dengan demikian, Tofan siap untuk terus mendampingi kliennya itu hingga disidangkan.
"Kami akan memfollow up surat-surat yang diajukan ke Polda Metro Jaya dan akan mendampingi Siskaeee ketika berkasnya sudah lengkap dan siap sidang di PN Jaksel," kata Tofan Agung Ginting.
"Kami juga akan mengumpulkan bukti-bukti buat sidangnya juga," tandasnya.
Polisi telusuri rekam medis kejiwaan Siskaeee
Masih terkait kasus ini, Polda Metro Jaya bersurat ke Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta untuk meminta rekam medis Selebgram, Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee.
Hal ini setelah Siskaeee melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat keterangan gangguan jiwa ke penyidik.
"Terkait adanya surat permohonan penasihat hukum tersangka S, penyidik telah bersurat ke RS Umum Sardjito di Yogyakarta untuk meminta rekam medis saudara S sudah dilayangkan. Penyidik masih menunggu jawaban dari RSUP Sardjito," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Ade Ary menyebut saat ini penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pengusutan secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Komitmen tetap memproses kasus tersebut secara profesional seusai SOP sesuai prosedur agar peristiwa menjadi terang benderang," jelasnya.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan surat tersebut diajukan untuk penangguhan penahanan kliennya. Dia mengaku kliennya memiliki gangguan kejiwaan berupa kecemasan.
"Kita lampirkan, kita mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan dengan alasan surat ini. Kalau kita lihat juga, bahwasanya sesuai dengan surat keterangan medis dari RS Sardjito dan ini dia pasien menjalani rawat jalan. Pasien mengeluh cemas sering panik, inilah diagnosisnya dari pada rumah sakit," kata Tofan.
Untuk informasi, Selebgram Siskaeee dan 10 orang pemeran lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, para 9 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Selain pemeran, polisi juga menangkap lima orang kru produksi film porno tersebut.
Diketahui kelima tersangka itu berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
Dalam menggarapnya, rumah produksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.
Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.
Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Baca juga: Diam-diam Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Pernah Mau Menikah, Kuasa Hukum Beber Faktanya
Baca juga: Akun Instagram Ammar Zoni Mendadak Dijual, Mantan Suami Irish Bella Punya 8,6 Juta Followers
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
| Terungkap! Sosok Lelaki yang Temani Putra Celine Evangelista Shalat di Masjid, Bukan Stefan William |
|
|---|
| Keluarga di NTT Jadi Pemicu Betrand Peto Pilih Ikut Ruben Onsu, Kini Tinggalkan Rumah Sarwendah |
|
|---|
| ART Bongkar Kekejaman Erin Eks Istri Andre Taulany, Kepala Dipukul Sapu Gegara Telat Tutup Jendela |
|
|---|
| Wajahnya Kini Berubah, Rina Nose Kuak Niat Awal Operasi Plastik, Terungkap Sosok yang Jadi Pemicunya |
|
|---|
| Kelakuan Geng Arisan Ibu Ayu Ting Ting Saat Kumpul, Umi Kalsum Rekam Aksi Para Sosialita Nyanyi Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Siskaeee-tiba-di-Polda-Metro-Jaya.jpg)