Selebrita

Kumpulkan Fakta Baru Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Polisi Reka Ulang Adegan

Fakta baru dikumpulkan kepolisian terkait kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Mau Reka adegan.

Editor: Murhan
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Tersangka kasus kematian Dante anak artis Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi memakai baju oranye tak berani mengangkat kepalanya saat konferensi pers perilisan di Dirkrimum Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (12/2/2024). 

"Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam, tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban agar tetap terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih sebanyak empat kali," kata Wira.

Total, Yudha membenamkan Dante selama 3 menit 45 detik dalam durasi waktu yang bervariatif, yakni 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik.

Setelahnya, korban diangkat ke tepi kolam renang. Dante diberikan pertolongan pertama oleh saksi di lokasi kejadian.

"Dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih. Kemudian korban dinyatakan meninggal," tutur Wira.

Polisi lalu menangkap Yudha di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Baca juga: Akhirnya Lettu TNI Fardhana Tampil di TV Bareng Ayu Ting Ting dan Bilqis? Disebut Meriahkan HUT ANTV

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved