Selebrita

Adegan 13 Yudha Arfandi Kuak Tabir Pembunuhan Berencana Dante Anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas

Akhirnya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menggelar rekontruksi kasus kematian Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

|
Editor: Murhan
KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Tersangka Yudha Arfandi melakukan rekonstruksi adegan dalam kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024). 

Setelah adegan 8, kemudian Yudha mulai turut beradegan dari 9 hingga 13. Yudha dan anaknya bertemu Dante. Yudha sempat mengecek kelengkapan Dante berenang.

Adegan selanjutnya, Yudha menelepon Tamara menanyakan kacamata renang Dante. Lalu, Yudha diantar sopir bersama anaknya dan Dante menuju ke kolam renang.

Pada adegan 13, Yudha sempat mengecek ketersediaan CCTV di kolam renang melalui website.

Namun, adegan 13 tersebut tidak diakui oleh Yudha.

Sebagai informasi, kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (33) membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam, tersangka menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.

Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban.

Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam.

Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Adegan Tamara dan Yudha

Penyidik Polda Metro Jaya mulai merekonstruksi adegan kematian putra artis peran Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Pantauan Kompas.com di lokasi, rekonstruksi adegan dimulai sejak pukul 10.41 WIB. Kegiatan itu dihadiri tersangka, yakni Yudha Arfandi (33), ibu korban, dan beberapa penyidik.

"Polda Metro Jaya akan melaksanakan rekonstruksi terkait dengan terjadinya peristiwa tindak pidana perkara setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, atau turut melakukan kekerasan terhadap anak dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana atas kesalahannya menyebabkan orang mati yang terjadi di Kolam Renang Palem, Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur yang terjadi hari Sabtu 27 Januari 2024 sekira jam 17.00 WIB," kata Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra.

Rekonstruksi kemudian dilanjutkan dengan adegan Tamara berkomunikasi dengan Yudha melalui WhatsApp pada pukul 09.00 WIB.

Bara kembali membacakan adegan selanjutnya, yakni Tamara yang menumpangi mobil menuju rumah Yudha.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved