Kabar Kalteng

Bongkar Paksa Portal Jalan, Aksi Penjarahan Massal TBS Sawit di Kotim Kembali Terjadi

Penjarahan massal TBS sawit atau tandan buah segar sawit dilakukan terhadap Perusahaan Besar Swasta atau PBS di Kotim, Kalimantan Tengah.

Editor: Edi Nugroho
Tangkapan Layar Grup Whatsapp
Penjarahan massal di Kotim kembali terjadi di Desa Kuala Kuayan, Mentaya Hulu, Kotim, pada Senin (26/2/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Aksi penjarahan massal TBS sawit di Kotim, Kalimantan Tengah terjadi di dua tempat berbeda.

Penjarahan massal TBS sawit atau tandan buah segar sawit dilakukan terhadap Perusahaan Besar Swasta atau PBS di Kotim, Kalimantan Tengah.

Informasi terhimpun menyebutkan, aksi penjarahan massal TBS sawit tersebut terjadi di dua tempat berbeda.

Beredar video penjarahan massal TBS di Kotim milik perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit atau PBS yang dilakukan oleh sekelompok orang menggunakan mobil pick up dalam jumlah besar.

Baca juga: Terdampak Longsor,  Wisata Pantai Tebing di Tanahbumbu Menyempit 

Baca juga: Pemilu 2024, Kecamatan Simpang Empat Tanahbumbu Terakhir Mengantar Hasil Rekapitulasi ke KPU

Aksi penjarahan massal tersebut diduga terjadi di kebun sawit milik PT Agro Karya Prima Lestari (PT AKPL) tepatnya di Desa Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim.

Berdasarkan video tersebut terlihat puluhan orang membongkar paksa portal jalan di kebun milik PT AKPL.

Mereka menerobos masuk menggunakan belasan mobil pick up untuk melakukan penjarahan.

Camat Mentaya Hulu Muhammad Indra membenarkan informasi adanya aksi penjarahan massal tersebut.

"Iya benar ada giat panen massal," ungkap Indra saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com, Rabu (28/2/2024).

Indra mengaku tak mengetahui apa penyebab sekelompok orang itu nekat menjarah buah sawit milik PT AKPL secara terang-terangan.

"Kami juga tidak tahu apa motifnya melakukan itu (penjarahan,red)," pungkasnya.

Sebelumnya aksi penjarahan TBS sawit terjadi di PT Tanah Tani Lestari (PT TTL) di Desa Hanya, Kecamatan Antang Kalang, Kotim.

Aksi penjarahan TBS sawit tersebut dilakukan terang-terangan seorang pria berinisial KN (30) pada Senin (26/2/2024).

KN tertangkap basah saat melakukan aksinya oleh petugas keamanan PT TTL yang sedang berpatroli dan telah diamankan oleh Polres Kotim.

Diketahui KN menggunakan mobil pick up beraksi seorang diri sempat mengangkut 67 janjang buah sawit dengan berat lebih dari satu ton.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Penjarahan Massal TBS di Kotim Kembali Terjadi, Diduga Dilakukan Terhadap PT AKPL Kuala Kuayan,

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved