Selebrita

Akhirnya Polisi Tetapkan 4 Tersangka, Ini Nasib Anak Vincent Rompies dalam Kasus Bullying Geng Tai

Akhirnya polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus bullying Geng Tai di satu SMA swasta Serpong, Tangerang Selatan. Nasib anak Vincent Rompies?

|
Editor: Murhan
Kolase instagram/Tribunnews
Kolase foto bully, Vincent Rompies dan Geng Tai. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya polisi menetapkan empat tersangkad alam kasus perundungan atau bullying di salah satu SMA swasta Serpong, Tangerang Selatan.

Selain itu, dalam kasus yang melibatkan anak Vincent Rompies itu, polisi juga menetapkan delapan orang sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Keempat tersangka tersebut berinisial E (18 tahun), R (18 tahun), J (18 tahun), dan G (19 tahun).

Jika melihat inisialnya, anak Vincent Rompies kemungkinan tak termasuk dalam daftar.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi dalam press conference di Polres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).

"Empat orang saksi ditingkatkan status menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur," kata AKP Alvino, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/2/2024).

Baca juga: Tindakan Boy William Kala Ayu Ting Ting Sakit Ditinggal Lettu TNI Fardhana Disorot, Fans Desak Ini

Baca juga: Perilaku Tamara Tyasmara 2 Minggu Sebelum YA Tenggelamkan Dante Anak Angger Dimas, Sahabat Kuak Ini

"Dan/atau Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP," sambungnya.

Selain itu, Polres Tangerang Selatan juga menetapkan delapan orang sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

"Jadi total yang ditetapkan sejumlah 12 orang dengan rincian, 8 orang anak berkonflik dengan hukum dan 4 orang tersangka," terang Alvino.

AKP Alvino menambahkan akibat kekerasan tersebut korban mengalami memar, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada tangan kiri.

"Akibat dari kekerasan tersebut berdasarkan hasil visum et repertum terhadap anak korban didapati luka-luka," paparnya.

Korban Dapat Pendampingan

Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar kasus perundungan di SMA swasta Serpong.

Diduga, anak Vincent Rompies terlibat dalam dugaan kasus perundungan tersebut.

Mengingat kasus perundungan dilakukan sesama anak di bawah umur, polisi memastikan baik korban maupun pelaku mendapat pendampingan.

Polres Metro Tangerang Selatan melalui Humasnya, Wendi pun membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan perundungan yang melibatkan anak dari Vincent Rompies.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved