Selebrita
Kata Polisi Soal Status Hukum Anak Vincent Rompies dan Para Personel Geng Tai, Empat Jadi Tersangka
Polisi mengungkap status hukum para personel Geng Tai termasuk anak Vincent Rompies. Empat diantaranya kini berstatus tersangka kasus perundungan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sudah ada tersangka dalam kasus perundungan yang turut menyeret anak Vincent Rompies, Polisi beri penjelasan.
Kasus perundungan alias bullying yang turut melibatkan anak musisi Vincent Rompies terus diusut Polisi.
Terkini, Polisi sudah menetapkan empat anggota Geng Tai sebagai tersangka dalam aksi perundungan yang terekam dalam video itu.
Penyidik Polres Tangerang menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus tersebut, Jumat (1/3/2024).
Seperti diketahui, aksi perundungan itu terjadi dua kali di tanggal 2 Februari 2024 dan 13 Februari 2024.
Hari ini Kasat Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengungkap status hukum dari 12 anggota Geng Tai.
Baca juga: Putra Vincent Rompies Terlibat Perundungan, Uya Kuya Sentil Sikap Orang Tua: Jangan Anaknya Dibela
Baca juga: Sinyal Rujuk Ria Ricis dan Teuku Ryan Menguat, Kuasa Hukum Beber Mediasi di Luar Pengadilan: Sudah
AKP Alvino Cahyadi mengurai kronologi dugaan perundungan yang dialami korban berinisial A (17).
Awalnya, korban berniat hendak masuk ke geng di SMA swasta tersebut.
"Awal mula kejadian tanggal 2 Februari diduga terjadi kekerasan anak di bawah umur yang dialami korban, yang diduga dilakukan 12 di TKP. Antara anak korban dan anak pelaku merupakan siswa dari salah satu SMA di Tangsel," ungkap AKP Alvino Cahyadi dilansir dari Kompas TV.
Pada tanggal tersebut, 12 anggota geng diduga secara bergantian melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Anak pelaku secara bergantian melakukan kekerasan kepada korban dengan dalih tradisi tidak tertulis sebagai tahapan bergabung ke kelompok," imbuh AKP Alvino Cahyadi.
Selanjutnya di tanggal 12 Februari 2024, korban menceritakan apa yang dialaminya ke sang kakak.
Hal tersebut rupanya diketahui oleh anggota geng.
Hingga akhirnya di tanggal 13 Februari 2024, anggota geng diduga kembali menganiaya A.
"12 Februari 2024, anak korban menceritakan kepada kakaknya terkait peristiwa yang terjadi di tanggal 2. Tanggal 13 Februari 2024, pelaku mengetahui korban menceritakan kejadian tersebut ke saudaranya. Sehingga pelaku yang berjumlah enam orang merasa tidak terima dan terjadi kembali tindakan kekerasan," pungkas AKP Alvino Cahyadi.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius di tubuhnya.
Hal itu terlihat dari hasil visum dari rumah sakit.
"Visum hasilnya, didapati luka-luka, memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher belakang, luka bakar pada tangan kiri," ujar AKP Alvino Cahyadi.
Tak cuma luka fisik, korban juga mengalami sejumlah dampak psikolog akibat bullying tersebut.
"Berdasarkan hasil psikologis terhadap korban yakni merasa tertekan, stres akut," ujar AKP Alvino Cahyadi.
Empat jadi tersangka
Lebih lanjut, AKP Alvino Cahyadi pun mengungkap status hukum dari 12 anggota geng yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban.
Berdasarkan pemeriksaan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Empat orang saksi ditingkatkan menjadi tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pengeroyokan.
Dari empat orang tersangka, ada satu orang yang berstatus sebagai alumni SMA swasta tersebut.
Mereka berinisial E (18), R (18), J (18) dan G (19).
Lalu, penyidik juga menetapkan tujuh orang anggota geng sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Berbeda dengan tersangka, polisi tidak merincikan identitas ketujuh anak pelaku tersebut karena umurnya masih di bawah umur.
Namun diduga anak Vincent Rompies masuk kategori tersebut.
"Tujuh orang anak saksi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pengeroyokan," kata AKP Alvino Cahyadi.
Selanjutnya, polisi juga menetapkan satu pelaku sebagai anak yang berkonflik dengan hukum terkait kasus kesusilaan.
"Satu orang anak saksi diduga melakukan tindak pidana kekerasan di bawah umur dan melanggar kesusilaan dan pengeroyokan," ujar AKP Alvino Cahyadi.
Ancaman Hukuman
Dari kasus tersebut, polisi menetapkan tiga pasal berbeda terhadap 12 anggota geng yang terlibat.
Variasi hukumannya pun berbeda-beda, yakni:
Tindak pidana kekerasan anak di bawah umur UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, terancam pidana penjara paling lama 3 tahun enam bulan
Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang diancam pidana penjara paling lama 7 tahun
Kekerasan tindakan seksual Pasal 4 ayat 2 huruf D juncto pasal 5 UU RI No 12 tahun 2022, diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan
Perihal motif, polisi enggan gamblang.
Namun untuk sementara ada dua motif penganiayaan yang dilakukan oleh 12 pelaku.
"Motif sementara, ada dua kejadian tanggal 2 dan 13 Februari. Tanggal 2, anak pelaku menjalankan tradisi yang tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung suatu kelompok. Tanggal 13 Februari melakukan kekerasan diduga karena mendapatkan informasi bahwa korban menceritakan kegiatan tradisi yang terjadi tanggal 2 kepada saudara anak korban," ucap AKP Alvino Cahyadi.
Sudah diterima kuliah
Vincent Rompies kecewa lantaran status pendidikan anaknya kini terancam akibat kasus bullying.
Sebagaimana diketahui, Legolas terlibat dalam kasus bullying di sekolah.
Padahal, anaknya yang kini duduk di bangku SMA kelas 3 itu sebenarnya sudah diterima kuliah di salah satu universitas.
Kini, anak Vincent Rompies masih belum kembali sekolah akibat ada tekanan dari pihak sekolah.
Keadaan itu tentu saja membuat Vincent Rompies kecewa.
Selain itu, pihak kuasa hukum pun mengkhawatirkan pendidikan anak Vincent Rompies yang dalam waktu dekat seharusnya mengikuti ujian akhir sekolah.
"Padahal bagian kuncinya tuh, minggu depannya itu ujian loh," kata Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum anak Vincent, dilansir Senin (26/2/2024).
Suami Jessica Mila menyayangkan keputusan sekolah yang dinilai terburu-buru memutuskan kliennya harus mengundurkan diri.
Ia menganggap pihak sekolah tak mempertimbangkan segi pendidikan anak Vincent yang akan menghadapi ujian akhir.
"Jadi bayangkan dari kelas 1 sampai kelas 12 belajar di sekolah itu, terus yang seharusnya sekolah itu membimbing dan memberikan pembinaan.
Tapi sangat disayangkan ini kok sepihak dan sangat buru-buru ya, tiba-tiba ya (diminta) mohon mengundurkan diri gitu.
Itulah dari kami sebagai pihak kuasa hukum keluarga juga menyayangkan," jelasnya.
Pendidikan menjadi salah satu hal yang diperjuangkan Yakup Hasibuan dalam menangani kasus tersebut.
"Tentu (berjuang untuk hak pendidikannya), bayangin saja dari kelas 10 sampai kelas 12, minggu depannya ujian, mau ada ujian akhir, terus anak ini sudah diterima di sebuah perguruan tinggi juga.”
Ia pun mempertanyakan dasar kebijakan pihak sekolah yang langsung meminta kliennya untuk mengundurkan diri.
“Hanya karena mendengar adanya laporan berita, tanpa menunggu pihak yang berwenang dan berkoordinasi, (anak terlapor) diminta mundur.
Apakah dasar berita yang berkembang bisa dijadikan alasan seorang untuk mundur (dari sekolah)? Itu sih yang kita sayangkan," kata Yakup Hasibuan.
Anak Vincent Rompies diduga terlibat dalam kasus perundungan teman satu sekolahnya bersama dengan satu gengnya.
Atas kejadian tersebut, Vincent akhirnya muncul ke publik untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Vincent berharap masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Penyakit yang Memaksa Dede Sunandar Mundur dari Acara TV, Picu Sesak Bernafas
Baca juga: Sepanggung Lesti Kejora dan Rizky Billar, Penampilan Tertutup Nikita Mirzani Banjir Pujian
(Banjarmasinpost.co.id/Tribuntrends.com)
Perbuatan Tasya Farasya Bikin Harga Diri Ahmad Assegaf Hancur, Sahabat Sampai Sebut Zalim |
![]() |
---|
Diminta Mundur dari DPR, Ahmad Dhani Balas Komentar Lita Gading: Nanti 140 Ribu Pemilih Saya Marah |
![]() |
---|
Kondisi Persahabatan Baim Wong dan Raffi Ahmad Efek Perceraian Paula Verhoeven, Terekam di Postingan |
![]() |
---|
Heboh Sule Kena Tilang Dishub Saat Mau Syuting, Pelanggaran Fatal Ayah Rizky Febian Itu Terungkap |
![]() |
---|
Amanda Manopo Kian Go Public Soal Asmara dengan Kenny Austin? Foto Wallpaper HP yang Jadi Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.