Pemilu 2024
Fraksi PDIP, PKS, dan PKB Suarakan Hak Angket Pemilu di Rapat Paripurna, Puan dan Cak Imin Absen
Marak isu hak angket, di sidang paripurna tiga fraksi PDIP, PKS, dan PKB menyuarakan soal hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Anggota DPR RI telah menyelenggarakan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, pada hari ini Selasa (5/3/2024).
Di tengah isu hak angket, dalam sidang paripurna tersebut terdapat tiga fraksi yang menyuarakan soal hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Tiga fraksi tersebut yakni fraksi PDIP, PKS, dan PKB.
Anggota DPR Fraksi PKS dari Dapil Kalimantan Timur, Aus Hidayat, menjadi yang pertama memberikan interupsi dan mendorong DPR untuk menggunakan hak angket demi menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Saya ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan Hak Angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024," kata Aus di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Aksi Demo Tolak Pemilu Curang di Depan Gedung DPR, Massa Bakar Ban Disertai Orasi Pemakzulan Jokowi
Baca juga: Resep Menu Sahur Ramadhan 2024, Kreasi Tumis Kangkung Menggugah Selera
Lebih lanjut Aus mengungkapkan beberapa alasan mengapa DPR harus menggunakan hak angket.
Pertama, lanjut Aus, perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia.
Sebab itu, gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung umum bebas rahasia jujur, dan adil.
Kedua, kata Aus, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, perlu direspon secara bijak dan proporsional.
"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," ucapnya.
Kemudian dari Fraksi PKB ada Luluk Nur Hamidah yang turut mendoroang hak angket di DPR.
Luluk berpendapat, jika ada intimidasi apalagi dugaan kecurangan, pelanggaran dan etika, hingga intervensi kekuasaan, maka tidak bisa dianggap serta merta pemilu selesai saat saat Pemilu telah berakhir jadwalnya.
"Ketika para akademisi para budayawan para profesor, para mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan, maka saya kira alangkah anaknya kalau lembaga DPR hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu," ujarnya.
Menurut Luluk, publik juga ingin DPR menggunakan hak konstitusional melalui hak angket untuk menyelidiki kecurangan pemilu.
Hal itu menurutnya penting agar menjawab praduga yang berkembang terkait kecurangan pemilu.
"Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket."
"Dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang serta terang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ucapnya.
Selanjutnya ada Fraksi PDIP Aria Bima yang menyatakan bahwa lembaga legislator tidak ada taringnya jika tidak berani untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Untuk itu, pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun," kata Aria Bima.
Aria Bima menilai, hak angket ini bisa menjadi wadah untuk mengoreksi pemerintah, sehingga pelaksanaan Pemilu ke depan bisa berjalan dengan lebih berkualitas.
"Supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawas," ungkap Aria Bima.
Oleh karena itu, Aria Bima mendesak agar anggota DPR lebih berani dalam menggulirkan hak angket pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya di dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," tegas Aria Bima.
NasDem Siap Dukung Hak Angket, Kini Sedang Siapkan Tanda Tangan Seluruh Anggota
Fraksi NasDem DPR RI siap untuk mendukung pengajuan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.
Kesiapan itu ditegaskan anggota Komisi III DPR RI yang juga Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
"Kalau Partai NasDem sejauh ini kita siap dan akan menjadi bagian dari hak angket," ujar Taufik.
Sebab itu, Taufik mengungkapkan kini fraksinya sedang menyiapkan seluruh tanda tangan anggota NasDem di DPR RI.
Hal ini bagian dari keseriusan NasDem untuk mendukung hak angket.
"Saat ini kita sedang mempersiapkan juga tanda tangan tanda tangan dari setiap anggota fraksi partai NasDem. Sehingga tidak perlu diragukan lah posisi dari Partai NasDem," ucap dia.
Untuk diketahui hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
PPP Nyatakan Belum Bersikap Soal Hak Angket Pemilu 2024
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa partainya masih belum bersikap soal hak angket kecurangan pemilu 2024. Nantinya, PPP bakal menggelar rapat fraksi terlebih dahulu.
Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, menyatakan pihaknya tidak bisa membuat keputusan sendiri mengenai hak angket. Apalagi, saat ini banyak kadernya yang absen dalam rapat paripurna.
"Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat. Karena kan gak mungkin namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).
Awiek mengatakan hak angket bukanlah opsi kuat untuk mengawal suara pemilu legilatif PPP. Terkait hal ini, ia lebih fokus untuk mengawal suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
"Beda. Untuk mengawal suara itu mantau di kecamatan dan kabupaten, hak angket itu hak politik. Ada hak menyatakan pendapat, hak angket, dan hak interpelasi. Pilihan ini kan belum ditentukan mana yang diambil. Kan belum. Fraksi juga belum bersikap," katanya.
Oleh karena itu, Awiek berjanji pihaknya bakal segera memutuskan setuju atau tidaknya terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.
"Kami pun belum melakukan rapat internal. Insyaallah dalam waktu dekat akan kita kabari kalaubsudah bersikap karena anggota masih ngawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi supaya gak ilang," pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini baru tiga parpol yang secara terbuka setuju dengan bergulirnya hak angket kecurangan Pemilu 2024. Pengajuan itu disampaikan saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).
Tiga parpol itu adalah PDIP, PKS dan PKB. Sedangkan yang tidak setuju dengan hak angket adalah Partai Demokrat dan Partai Gerindra.
Puan dan Cak Imin Absen
Berdasarkan absensi Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna hari ini dihadiri oleh 164 orang.
Kemudian, sebanyak 126 anggota izin, termasuk Ketua DPR RI, Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Keduanya tak menghadiri rapat yang dihiasi dengan usulan parlemen menggunakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Jadi, rapat paripurna itu dihadiri 290 orang dari 575 anggota DPR RI.
"Menurut catatan dari Kesekretariatan Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI ini telah ditandatangani, oleh hadir 164 orang, izin 126 orang, total 290 orang dari 575 anggota DPR RI," kata Dasco membuka rapat paripurna, Selasa.
Puan yang seharusnya menyampaikan pidato dalam rapat paripurna itu pun diwakilkan oleh Dasco.
Adapun, Puan absen untuk melakukan kunjungan kerja ke Paris, Prancis untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia.
“Marilah kita memasuki acara tunggal rapat paripurna dewan hari ini yaitu pidato Ketua DPR RI yang akan saya wakili,” ujar Dasco, dikutip dari Youtube Tv Parlemen.
Formappi Ragu Hak Angket Bakal Dijalankan DPR RI
Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Bidang Legislasi, Lucius Karus menduga keinginan hak angket kecurangan Pemilu 2024 dari partai politik pengusung kubu pasangan calon (paslon) 1 dan 3, hanya sebuah prank.
Dia menduga, hak angket hanya sebagai gertakan saja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami juga membaca jangan-jangan ini hanya prank atau intimidasi ringan gitu ya untuk penyelenggara gitu ya."
"Seolah-olah ini akan sangat seram sampai impeachment dan lain sebagainya," kata Lucius dalam konferensi pers di kantornya, Matraman, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
Maka dari itu, Lucius mengaku, pihaknya meragukan hak angket itu bakal dijalankan oleh DPR RI.
Terlebih lagi, selama ini, kinerja anggota legislator cenderung tidak berlanjut terkait wacana hak angket.
"Kami bukan ragu dengan hak angketnya, kami ragu dengan DPR-nya akan menjalankan hak angket ini, belajar dari kinerja mereka selama ini."
"Saya kira, beberapa kali mereka berteriak soal hak angket tapi tidak ada satu pun yang kemudian berujung pada terbentuknya pansus angket untuk menelusuri kebijakan pemerintah atau pelaksanaan undang-undang yang dijalankan," katanya.
Sebelumnya, Lucius juga menuturkan, pembukaan masa sidang DPR RI akan menjadi penentu apakah nantinya hak angket itu bisa bergulir atau tidak.
Namun, apabila sidang paripurna sepi, maka sudah dipastikan hak angket hanyalah prank.
"Kalau besok (hari ini) di paripurna sepi-sepi saja, itu artinya kita diprank oleh orang-orang yang selama ini yang ingin membongkar pemilu dengan menggunakan hak angket."
"Pengalaman selama ini paripurna itu selalu sepi ya, kalau besok kemudian masih sepi itu artinya kita di-prank tidak ada gerakan nyata untuk memastikan hak angket kecurangan pemilu ini bergulir," pungkasnya.
Berbeda dengan Lucius, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD membantah hak angket DPR RI hanya prank dan sekedar gertakan.
Saat ini, kata Mahfud, pihaknya tengah menunggu proses yang berlaku sesuai undang-undang untuk mengajukan hak angket maupun gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), perihal dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Soal hak angket tersebut, ditegaskan Mahfud, masih menunggu sidang DPR RI.
Apabila DPR RI sudah mulai bersidang, maka hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dipastikan akan diberikan.
“Saya pastikan angket jalan, saya berikan saran saja soal substansi karena saya bukan orang partai,” ucapnya, dikutip dari Wartakotalive.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 126 Anggota DPR Izin Rapat Paripurna di Tengah Isu Hak Angket, Termasuk Puan Maharani dan Cak Imin
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.