Selebrita

Perlakuan Nagita Slavina pada Ayah Kandung Diungkap, Mertua Raffi Ngaku Tak Pernah Ditanya Kabar

Perlakuan Nagita Slavina pada ayah kandung dibongkar. Mertua Raffi Ahmad ngaku tak pernah ditanya kabar.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram raffinagita1717/gideon.l.tengker.9
Kolase Raffi Ahmad, Nagita Slavina dan Gideon Tengker. 

Dirinya mengeluarkan pembelaan tegas dan mengaku jika itu bukanlah gugatan.

"Bukan menggugat, itu cuman meminta kesaksian," tegasnya.

"Jadi banyak yang enggak tahu, banyak yang enggak mengerti, ya cuman sampai situ pengertiannya saya mesti bilang gimana kalau kalian enggak mengerti atau menilai dari sepihak aja," ungkap Gideon Tengker.

Tuding terlibat pemalsuan surat

Gideon Tengker melaporkan kedua anaknya ke Polda Metro Jaya, Nagita Slavina dan Caca Tengker dengan tuduhan pemalsuan surat.

Erles Rareral, kuasa hukum Gideon Tengker, mengatakan hal itu masih terkait dengan gugatan kliennya terhadap sang mantan istri, Rieta Amilia soal harta gono-gini.

Salah satu bukti yang dibawa saat sidang pembuktian gugatan harta gono gini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, adalah KTP milik Gideon Tengker.

"Di awal dari kami sudah saya ajukan persidangan yakni KTP om Gideon Tengker, surat nikah dari catatan sipil DKI Jakarta dan putusan cerai dari PN Pusat yang saya dapati," kata Erles, Kamis (22/2/2024).

Kemudian Erles memastikan jika alamat dalam KTP Gideon diduga sudah diketahui pasti oleh kedua anaknya yakni Nagita Slavina dan Caca Tengker.

"Alamat om Gideon Tengker yakni Bogor. Dan mengenai alamat KTP ini rasanya menurut om Gideon bahwa alamat ini sudah sejak lama diketahui oleh Rieta, Nagita Slavina, dan Caca Tengker," ujar Erles.

Namun Nagita dan Caca dianggap telah melakukan pemalsuan surat dokumen. Erles kemudian mengungkapkan dugaan tersebut.

"Ketidaksesuaian alamat, sementara diketahui oleh mantan istri yang berstatus suami istri, dan anak-anak itu memberikan keterangan kepada kantor pengadilan negeri Jakarta Pusat sehingga dampaknya, pengadilan negeri Jakarta pusat memberi panggilan atau surat pemberitahuan pemanggilan untuk sidang, tidak sampai ke alamat sini," ungkap Erles.

"Om Gideon tidak pernah tau kalau ada surat panggilan, om Gideon tidak sempat hadir dalam persidangan di PN Jakarta Pusat. Sehingga putusannya verstek," lanjutnya.

Dengan begitu Rieta Amilia, Nagita dan Caca diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memalsukan dokumen dari Gideon Tengker.

"Ini celaka.. mereka tahu kalau suaminya beralamat di sini, berati adanya satu perbuatan melawan hukum. Bukan cuma pemalsuan surat yang tandatangan, tapi awalnya dari sini. Jadi, di situ biarlah pasal apa saja yang akan dikenakan," tandasnya.

Baca juga: Permak Wajah Ala Wika Salim Libatkan Botox Hingga Tanam Benang, Bantah Jalani Operasi Plastik

Baca juga: Bocorkan Pernikahannya dengan Lettu Fardhana, Ucapan Ayu Ting Ting di Panggung Buat Heboh Penonton

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved