Ekonomi dan Bisnis

Tips Mudah Hindari Terjebak Investasi Bodong, OJK Kalsel : Ingat Prinsip 2L

Berikut himbauan Plt Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan mengenaimenghindari investasi ilegal

Penulis: Salmah | Editor: Irfani Rahman
Dok Banjarmasinpost.co.id/
OJK - OJK Kalsel menghimbau agar masyarakat mewaspadai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu cepat 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Masih terus maraknya masyarakat terjebak investasi ilegal, itu terjadi karena masyarakat mudah tergiur dengan penawaran yang menjanjikan keuntungan besar, dengan waktu singkat, dan terkesan bebas risiko. 

Padahal secara prinsip investasi yang wajar itu high risk high return atau risiko tinggi pasti imbal hasil/keuntungan tinggi. 

Ahimsa, Plt Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan menilai bahwa kesadaran masyarakat untuk melakukan penilaian terhadap penawaran investasi masih kurang.

"Himbauan dari OJK, agar masyarakat mewaspadai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu cepat," pesannya.

Selalu ingat prinsip 2L: Legal dan Logis. Periksa Legalitas usahanya, model bisnisnya, dan perikatan kita sebagai investor.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Begini Kondisi Terkini Rumah Diduga Pelaku Investasi Bodong di Banjarbaru

Baca juga: Korban Kasus Dugaan Investasi Bodong Lapor ke Polda Kalsel, Kerugian Ditaksir Rp5 Miliar Lebih

Kemudian Logis, apakah benar keuntungan yang dijanjikan dengan dibandingkan usaha serupa.

 (banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved