Kriminalitas di Kalsel

Tangkap 8 Pelaku Penusukan dan Pengeroyokan di Tanbu, Polisi Ungkap 4 Pelaku Residivis

Empat dari delapan pelaku penusukan dan pengeroyokan di Tanahbumbu yang mengakibatkan 1 korban meninggal ternyata residivis

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Kasatreskrim Polres Tanahbumbu, AKP Agung Kurnia Putra,  dalam press release  Satreskrim Polres Tanahbumbu mengungkap darii 8 pelaku penusukan dan pengeroyokan di Tanbu adalah residivis, kamis (14/3/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Delapan pelaku dari kasus penusukan serta pengeroyokan di Tanahbumbu yang menyebabkan satu korbannya meninggal dunia telah diamankan jajaran kepolisian Polres Tanahbumbu, Kamis (14/3/2024).

Dari delapan pelaku yang diamankan, empat diantaranya adalah residivis.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Tanahbumbu, AKP Agung Kurnia Putra,  dalam press release  Satreskrim Polres Tanahbumbu. 

Ia menyebutkan, residivis ini ada yang sebelumnya terkait kasus narkoba 1 orang, pencurian 2 orang, penganiayaan 1 orang.

“Empat di antaranya merupakan residivis,” katanya. 

Baca juga: Satu Korban Meninggal Dunia, Dua Peristiwa Penusukan Terjadi di Tanahbumbu Dalam Dua Hari Terakhir

Baca juga: Pelaku Penusukan di Satui Diciduk Petugas, Ternyata Juga Aniaya Warga di Taman Education Park

Mereka semua kata Kasat reskrim bukanlah sebuah komplotan penjahat, nemun disebut kelompok kriminal. 

Dari mereka itu sebut Kasat,  tidak ada  warga dari Tanahbumbu, seperti  TAN, (18) asal  Martapura Kabupaten Banjar,  MJ, (22), asal Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, F masih dibawah umur asal Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

Kemudian, MS (26), asal Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar,   CYP (21) asal Martapura Kabupaten Banjar dan MRS,  anak dibawah umur, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. 

Disini F , TAN, dan CYP bertemu dengan AS (20) dan MH seorang anak yang masih usia dibawah umur asal Kecamatan Loktabat Utara, Kabupaten Banjarbaru Utara.

“Saat ini mereka tertangkap tidak kurang dari 1 kali 24 jam, para pelaku berhasil di ringkus, di Satui dan Martapura, ” pungkasnya. 

Sebelum Kasatreskrim Tanahbumbu, AKP Agung Kurnia Putra mengungkapkan,  terjadi dua kasus penganiayaan dalam dua hari.  Insiden penusukan pertama, pemicunya diduga sepele yakni ucapan hai cowok dari rekan wanita pelaku kepada korban.

Kejadiannya bermula pada Sabtu (9/3/2024) di depan Taman Education Park sekitar jam 00.30 Wita. Kala itu ada korban berinisial AS (34) berjalan ingin mengambil uang ke satu ATM yang berada di depan Taman Education Park.

Saat berjalan ada pelaku dan seorang perempuan yang diduga pacar pelaku. Kemudian perempuan ini menyapa korban dengan sapaan ‘hai cowok’.

Hal itu membuat pelaku cemburu dan tersulut emosi, dan mengeluarkan sebilah senjata tajam berupa pisau dari pinggangnya, kemudian mengejar dan menusukkan kepada korban.

“Ucapan hai Cowok membuat pelaku tersulut emosi ditambah pelaku waktu itu dalam keadaan pengaruh alkohol, korban pun mendapat luka tusukan, “ kata polisi berpangkat AKP itu, dalam pers release Satreskrim Polres Tanahumbu, Kamis (14/3/2024).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved