Berita HSS

Imbas Tabrakan Beruntun Akibat Kejar-kejaran Petugas dengan Pengedar Sabu, Kapolres HSS Minta Maaf

Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Leo Martin Pasaribu meminta maaf karena akibat kejar-kejaran petugas dengan pengedar sebabkan tabrakan beruntun

|
Penulis: Hanani | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasin Post/Hanani  
Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, didampingi Kabagops AKP Zaenuri dan KBO IPtu Heri Susanto saat memberikan keterangan Pers, Jumat (15/3/2024).   

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Leo Martin Pasaribu meminta maaf kepada masyarakat, atas insiden kejar-kejaran anggota Satres Narkoba yang sedang bertugas dengan tersangka pengedar sabu, pada Rabu 13 Maret 2024 lalu di Jalan A Yani Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang, Hulu Sungai Selatan.

Khususnya kepada pengendara mobil Nissan yang ikut terdampak karena tertabrak mobil tersangka yang sedang berupaya kabur dari kejaran anggota Polres HSS tersebut.

“Kami sudah sampaikan permohonan maaf. Kami sudah melakukan tindakan untuk meringankan kerugian korban,”kata Kapolres saat memberikan keterangan pers di Mapolres, Jum’at (15/3/2024).

Melalui keterangan pers ini, Kapolres menyatakan, pihaknya ingin menjelaskan kepada masyarakat, rangkaian peristiwa sebenarnya, hingga terjadinya insiden yang sempat menghebohkan masyarakat Bakarung.

Dalam peristiwa itu salah satu anggota Satres Narkoba Bripka Saiful Achoeri mengalami retak tulang tangan.

Tersangka sempat memepet mobil Avanza anggota Satres Narkoba yang mencegat mobil Ayla Merah yang dikemudikan Raden Rizky Hendrawan dan Rusmin.Keduanya merupakan target operasi Satres Narkoba Polres HSS dari Kota Banjarmasin.

Baca juga: Mengejutkan, Pohon Berusia Seratus Tahun Lebih Ditemukan di Tanahlaut, Begini Penampakannya

Baca juga: Gandeng Habib Fathurrachman Bahasyim, M Luthfi Saifuddin Bakal Maju di Pilkada Banjarmasin 

Setelah menabrak mobil Avanza, dan nyaris mengancam nyawa Saiful Achoeri, tersangka berupaya kabur, hingg akhirnya tabrakan beruntun itupun terjadi.

Namun, korban dari pihak masyarakat juga selamat dan hanya mobilnya mengalami kerusakan.

Sedangkan kedua tersangka, kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres HSS. Sabu dengan berat bersih 5, 11 gram, telepon genggam serta mobil rentalan yang dibawa tersangka pun telah disita sebagai barang bukti.

Sementara, Bripka Saiful Achoeri masih dalam perawatan di RSHHB Kandangan karena mengalami remuk tulang bagian tangan.  

(banjarmasinpost.co.id/Hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved