Selebrita

Isi Surat YA yang Dipenjara Imbas Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara, Pesan Putrinya Belajar Ngaji

Kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas terus bergulir dengan tersangka Yudha Arfandi.

|
Editor: Murhan
Instagram svrramadhani/Youtube Jacklyn Choppers
Kolase Yudha Arfandi dan surat tulisan tangannya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas terus bergulir dengan tersangka Yudha Arfandi.

Kini, YA ditahan atas kasus menenggelamkan Dante itu. Terungkap isi surat Yudha Arfandi untuk sang putri .

Dia mengungkap rindu pada anaknya yang dituangkan dalam secarik surat.

Yudha Arfandi berpesan pada putri sematawayangnya untuk belajar ngaji yang pintar.

Diketahui, satu bulan lebih mendekam di penjara akibat jadi tersangka kasus pembunuhan Dante, Yudha Arfandi mengurai curhatan.

Melalui secarik surat, Yudha Arfandi menitipkan pesan mendalamnya untuk sang putri tunggal.

Baca juga: 2 Mantan Istri Vicky Prasetyo Senasib di Pileg, Angel Lelga dan Kalina Tarung di Jambi dan Samarinda

Baca juga: Satu Penyebab Kiky Saputri Keguguran Kala Hamil 10 Minggu, Khairi: Dokter Bilang Ini Opsi Terakhir

Surat dari Yudha Arfandi sang tersangka kasus pembunuhan viral tersebut diungkap kakaknya di media sosial.

Seperti diketahui, Yudha Arfandi sempat jadi sorotan lantaran jadi aktor utama di balik kematian Dante, anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante ke kolam renang berkali-kali hingga korban meregang nyawa pada 27 Januari 2024.

Aksi Yudha Arfandi tersebut terlihat jelas saat rekonstruksi kasus pembunuhan Dante yang digelar pada akhir Februari 2024 lalu.

Dalam rekonstruksi yang dihadiri Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itu, tampak Yudha Arfandi 12 kali menenggelamkan kepala Dante hingga kehabisan napas.

Akibat kasus tersebut, Yudha Arfandi yang merupakan mantan pacar Tamara Tyasmara pun dijerat pasal berlapis.

Ia disangkakan pada beberapa pasal yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Tulis Surat

Satu bulan menghuni lapas Polda Metro Jaya, Yudha Arfandi pun kembali jadi sorotan.

Hal tersebut lantaran Yudha Arfandi mengurai curhatannya selepas mendekam di penjara.

Melalui sebuah surat singkat, Yudha Arfandi mengirimkan pesan untuk sang putri tunggal, Moura.

Untuk diketahui, Yudha Arfandi memiliki seorang anak perempuan berusia 6 tahun, buah pernikahannya dengan Vanessa beberapa tahun lalu.

Baca juga: Pembuktian Happy Asmara dan Gilga Sahid Lewat Lagu Manot, Belum Sehari Trending No 1 di YouTube

Baca juga: Dedi Mulyadi Libas para Artis di Pileg, Verrell Bramasta dan Rieke Pitaloka Senasib di Dapil Jabar

Surat Arfandi tersebut belakangan diunggah sang kakak, Savira Ramdhani melalui akun Instagram-nya.

Di awal surat, Yudha Arfandi bertanya tentang kabar sang putri.

"Hallo Moura sayang. Apa kabar kamu nak? Daddy kangen banget sama kamu nak. Kamu lagi ngapain nak? udah makan belum? Pasti kamu lagi main hape ya???" tanya Yudha Arfandi dalam suratnya, dilansir TribunnewsBogor.com, Minggu (17/3/2024).

Lebih lanjut, Yudha Arfandi pun menitipkan pesan dan nasihat untuk Moura.

Arfandi berharap agar sang putri bisa terus belajar.

Sebab diungkap Yudha Arfandi, putrinya itu sebentar lagi akan masuk sekolah dasar.

Seperti diketahui, Moura selepas Yudha Arfandi di penjara kini tinggal bersama sang ibu kandung.

Dalam laman Instagram-nya, Vanessa kerap mengunggah keceriaan sang putri.

"Kamu jangan lupa belajar ya nak, biar nanti sekolahnya pintar, kan mau masuk SD. Jangan lupa belajar ngajinya juga harus pintar biar bisa doain Daddy ya nak, biar daddy cepat pulang. Nanti kalo daddy sudah boleh pulang, kita jalan-jalan lagi ya nak. Peluk sayang kakak Moura. Jakarta 14 Maret 2024," ujar Yudha Arfandi.

Perihal Moura, sosoknya sempat jadi sorotan saat kasus Dante terkuak ke media.

Hal itu lantaran putri Yudha Arfandi ada di TKP saat Dante meninggal dunia di kolam renang.

Kala itu Moura dan Dante berenang bersama di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur didampingi Yudha Arfandi.

Karena hal tersebut, Moura sempat disebut-sebut berpotensi sebagai saksi mahkota kasus tewasnya Dante.

Dugaan itu diurai Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri.

Menurut Reza, Moura bisa dijadikan sebagai anak berhadapan dengan hukum karena usianya yang masih kecil namun melihat langsung kejadian dugaan pembunuhan terhadap Dante.

Lantaran status tersebut, Reza meminta pihak kepolisian harus melindungi secara khusus anak Yudha Arfandi jika mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak.

"Cek kemungkinan adanya perilaku kekerasan yang menjadi ciri tersangka. Termasuk kemungkinan terhadap anak," kata Reza Indragiri dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Uang Bulanan Kris Dayanti yang Lenyap Usai DPR RI, Kini Beda Nasib Dina Lorenza di Pileg Dapil Jatim

(Banjarmasinpost.co.id/Tribun Trends)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved