Berita Banjarmasin

Jumlah Pelanggaran Lalulintas di Kalsel Meningkat, Tilang Manual Diganti Teguran

Jumlah pelanggaran lalu lintas di  Kalsel dalam Operasi Keselamatan Intan 2024 rupanya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya

|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
Ilustrasi: Anggota Satlantas Polres Tabalong memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada pengendara di wilayah Tabalong yang melakukan pelanggaran berat dalan berlalulintas. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jumlah pelanggaran lalu lintas di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam Operasi Keselamatan Intan 2024 rupanya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya

Pasalnya berdasarkan data hasil penindakan pada Operasi Keselamatan Intan 2024 yang berlangsung selama 14 hari yakni 4-17 Maret 2024 menunjukkan grafik meningkat.

Jika penindakan menggunakan ETLE Statis pada tahun sebelumnya hanya 17 perkara, pada 2024 ini berjumlah sebanyak 338 perkara. Kemudian penindakan dengan ETLE Mobile pada 2023 berjumlah 110 perkara, pada 2024 berjumlah 763 perkara.

"Sementara untuk tilang manual yang diganti dengan teguran, jumlahnya tahun ini 4.445 perkara sedangkan tahun lalu 3.798 perkara," ujar Direktur Ditlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede SIK MIK melalui PS Kabagbinopsnal, Kompol Abd Rahman SH MAP, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Penentuan Batas Desa dan Pemasangan Patok di Desa Wilayah Balangan Masih Dilanjutkan

Baca juga: Kegiatan Infrastruktur di Bawah Rp 100 Juta di Kota Banjarmasin Memungkinkan Gunakan CSR

Meskipun ada peningkatan jumlah pelanggaran, namun Kompol Abd Rahman menambahkan bahwa jumlah fatalitas kecelakaan mengalami penurunan.

"Jumlah kecelakaan tahun 2023 ada 34 di tahun ini menjadi 33. Kemudian yang meninggal di 2023 sebanyak 14 orang di tahun ini 11 orang," jelasnya.

Menurunnya angka fatalitas ini lanjut Kompol Abd Rahman, salah satunya karena intensifnya kegiatan yang dilakukan jajaran Ditlantas Polda Kalsel, baik secara preemtif maupun preventif.

"Apalagi tujuan dari operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan juga menurunkan angka korban kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved