Berita HST

Sempat Ditutup, Disporapar HST Pastikan Wisata Pagat Dibuka Sebelum Libur Lebaran Idul Fitri 2024

Menyusul ditutupnya obyek wisata pagat Batu Benawa, banyak para pedagang dan pengelola parkir di kawasan wisata Pagat terancam kehilangan pemasukan.

|
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
Satu spot foto di pusat wisata Pagat Batu Banawa, HST. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BARABAI - Menyusul ditutupnya obyek wisata pagat Batu Benawa, banyak para pedagang dan pengelola parkir di kawasan wisata Pagat terancam kehilangan pemasukan.

Petugas Wisata Pagat, Muhammad Reza Fahlevi, kepada awak media, Kamis, (21/03/2024) mengatakan banyak pihak yang terdampak atas keputusan penutupan kawasan wisata ini.

“Dampaknya sangat terasa, diantaranya penyedia jasa lanting atau rakit bambu yang digunakan sebagai akses wisatawan untuk menyeberang ke goa wisata Pagat,” jelasnya.

Reza mengatakan para pedagang di sekitar objek wisata Pagat, kehilangan pengunjung karena tidak ada lagi wisatawan yang datang.

Baca juga: Persoalan Saban Tahun, Pengelola Rumah Biliar Minta Dispensasi ke DPRD Kota Banjarmasin

Baca juga: Ada Empat Varian Rasa, Nikmatnya Es Segar di Pasar Ramadan Marabahan Barito Kuala

“Penutupan objek wisata Pagat juga berdampak pada fasilitas wisata yang akan terancam rusak karena tidak terawat," Jelasnya.

Reza mengatakan lebaran kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena wisata ini saat lebaran pasti banyak pengunjung.

"Kita tidak tau sampai kapan bisa dibuka. Tentu berharap yang terbaik aja, secepatnya bisa dibuka kembali, " Jelasnya.

Menanggapi penutupan kawasan obyek wista Pagat di Kecamatan Batu Benawa, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Ramadlan saat dikonfirmasi mengatakan penutupan hanya sementara.

“Libur lebaran atau hari raya Idul Fitri mendatang, kita pastikan objek wisata Pagat akan dibuka kembali untuk umum,” katanya.

Ramadlan mengatakan kawasan wisata Pagat bukan ditutup, hanya saja untuk sementara waktu diimbau agar tidak ada kegiatan karena masih terkendala Peraturan Daerah (Perda).

“Kemaren masih menunggu Perda disahkan dan sekarang sudah sah, tinggal menunggu proses cetak karcis masuk agar objek wisata Pagat dapat diaktifkan lagi,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved