Ekonomi dan Bisnis

Kemenaker Imbau Ojol dan Kurir Dapat THR, Inas Tak Berharap dari Operator

Kemenaker mengungkapkan para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan

Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/Dok
Driver ojol online grab dan gojek di Banjarmasin. 

Pihaknya pun, kata Rudy, menilai memahami terkait hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti PKWT, PKWTT, dan hubungan kerja lainnya.

Sejak 2016, pihaknya telah memiliki program yang ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan telah dinikmati oleh jutaan mitra driver di seluruh Indonesia.

“Di tahun ini, program yang bernama Gojek Swadaya juga menelurkan Swadaya Mudik, berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya,” tuturnya.

Sementara, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy, mengatakan pihaknya memilih memberikan insentif khusus untuk para mitra ojol.

“Grab menyediakan insentif khusus hari raya Idulfitri yang akan diberikan pada hari pertama dan kedua Lebaran,” kata Tirza. (sul/tribunnews)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved