Ekonomi dan Bisnis
Kemenaker Imbau Ojol dan Kurir Dapat THR, Inas Tak Berharap dari Operator
Kemenaker mengungkapkan para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan
Pihaknya pun, kata Rudy, menilai memahami terkait hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti PKWT, PKWTT, dan hubungan kerja lainnya.
Sejak 2016, pihaknya telah memiliki program yang ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan telah dinikmati oleh jutaan mitra driver di seluruh Indonesia.
“Di tahun ini, program yang bernama Gojek Swadaya juga menelurkan Swadaya Mudik, berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya,” tuturnya.
Sementara, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy, mengatakan pihaknya memilih memberikan insentif khusus untuk para mitra ojol.
“Grab menyediakan insentif khusus hari raya Idulfitri yang akan diberikan pada hari pertama dan kedua Lebaran,” kata Tirza. (sul/tribunnews)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
Tunjangan Hari Raya (THR)
THR
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT)
Pengemudi Ojol
Pelanggan Telkomsel Bisa Menikmati Film Kegemaran di Studio Universal, Begini Caranya |
![]() |
---|
Harga Emas Naik Tipis, Begini Kondisi Pergerakannya dalam Sepekan |
![]() |
---|
Bisnis Thrifting Menjanjikan, Pedagang Asal Banjarbaru Ini Ungkap Omset Per Malam |
![]() |
---|
Sudah 5 Tahun Amelia Gunakan Kartu Prabayar Telkomsel, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Harga Emas Perhiasan Bertahan Rp 1.740.000 Per Gram, Begini Kondisi Pasarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.