Lebaran 2024
Penjelasan Boleh Tidaknya Zakat Fitrah Diberikan Langsung ke Fakir Miskin & Siapa yang Berhak Dapat
Bagaimana jika ingin memberikan langsung zakat fitrah kepada fakir miskin tanpa lewat amil zakat, ini penjelasannya
BANJARMASINPOST.CO.ID - Salah satu pertanyaan yang kerap diajukan oleh umat muslim ketika menjelang Lebaran adalah, apakah boleh memberikan zakat fitrah langsung kepada fakir miskin, tidak melalui amil zakat.
Zakat Fitrah merupakan kewajiban umat Islam di bulan Ramadhan selain berpuasa.
Zakat fitrah adalah zakat wajib yang dikeluarkan umat Islam baik laki-laki, perempuan, dewasa, atau anak-anak sebagai bentuk santunan ke fakir miskin.
Dalam Fathul Qarib, Muhammad bin Qasim al-Ghazi mengatakan, ada tiga kondisi yang mengharuskan seseorang membayar zakar fitrah.
Yakni pertama, beragama Islam. Kedua, menjumpai waktu wajibnya zakat fitrah, yakni akhir bulan Ramadhan dan awal dari bulan Syawal.
Ketiga, memiliki makanan pokok di luar dari kebutuhannya saat hari Raya Idul Fitri.
Biasanya, zakat Fitrah bisa diberikan ke badan mengurus seperti amil zakat.
Namun bagaimana jika ingin melakukannya sendiri tanpa ke amil zakat, artinya memberikan langsung zakat fitrah kepada fakir miskin. Apakah bisa?
Begini penjelasan ustaz yang dilansir dari TribunWow.com, soal pemberian zakat fitrah langsung kepada fakir miskin.
Baca juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah bagi Umat Islam, Buya Yahya Imbau Penuhi Dua Syarat Ini
Baca juga: Apakah Fakir Miskin Wajib Zakat Fitrah? Ustadz Abdul Somad Terangkan Syarat dan Cara Bayarnya
Memberikan zakat fitrah langsung kepada fakir miskin tidak dilarang dan boleh-boleh saja dilakukan.
Namun sebetulnya zakat fitrah lebih afdal kalau melalui amil zakat.
Kalau keluarga kita fakir miskin mestinya disampaikan saja kepada amil.
"Ini saya punya keluarga benar-benar fakir miskin tidak mampu, tidak punya yang harus disantuni dengan zakat, mungkin dicatatan amil tidak ada,"
"Tetapi kalau membagikan sendiri ya tidak ada masalah," ucap Wahid Ahmadi selaku Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah kepada TribunWow.com.
Puncak Arus Balik Idul Fitri 1445 H, Ini Jumlah Penumpang di Bandara Internasional Syamsudin Noor |
![]() |
---|
Sebut Puncak Arus Balik 21-23 Aprial 2024, PT Pelni Kotabaru-Batulicin : Ada 2.000 Pemudik Tiba |
![]() |
---|
Jelang Berakhirnya Libur Idulfitri 2024, Polresta Banjarmasin Tingkatkan Patroli ke Daerah Rawan |
![]() |
---|
Daftar Syarat ASN Bisa WFH Saat 16-17 April 2024 demi Cegah Kemacetan Arus Balik, Ini Kata MenPANRB |
![]() |
---|
Lapas Batulicin Buka Layanan Kunjungan, Jadi Obat Rindu Warga Binaan di Momen Idulfitri 1445 Hijriah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.