Selebrita
Nasib Sandra Dewi Setelah Harvey Moeis Tersangka Dugaan Korupsi, Ihwal Jet Pribadi Pun Terungkit
Sandra Dewi terimbas kasus yang menimpa Harvey Moeis sang suami. Kini akun IG diserbut warganet. Banyak menghujat, sampai ihwal jet pribadi pun ada.
Pada Rabu (27/3/2024) malam, Harvey Moeis terlihat mengenakan rompi oren sembari tanganny diborgol.
Diduga Harvey ada kaitnya dalam kasus yang sama, ketika Kejagung RI telah menetapkan Helena Lim, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkap peran Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Sebagai Manajer PT QSE, Helena Lim kuat diduga memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah.
Hingga kini Tribunnews.com masih berusaha mencari tanggapan dari Sandra Dewi terkait penangkapan suaminya.
Baca juga: Takut Harta Diambil Tuhan, Video Sandra Dewi Viral Lagi Kala Harvey Moeis Tersangka Kasus Korupsi
Baca juga: Desy Ratnasari Setara Rieke Pitaloka, Ini Pendidikan para Artis Janda Lolos DPR RI, Ada Sudah Doktor
Langsung Ditahan
Kejaksaan Agung telah menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
Sebagaimana lazimnya para tersangka, Harvey Moeis langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.
Sebelum menjalani penahanan, Harvey Moeis terlebih dulu diperiksa kesehatannya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari kedepan," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).
Dalam perkara ini, Harvey sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.
Perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.
"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Kuntadi.
Namun sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik ijin usaha pertambangan (IUP).
Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.

tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu
(27/3/2024). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Isu Konflik Warisan Mpok Alpa Mencuat, Kini Aji Darmaji Minta Maaf ke Keluarga Istri, Akhirnya Damai |
![]() |
---|
Tolak Keinginan Billy Syahputra, Vika Kolesnaya Sentil Calon Anak Jadi Atlet Sepakbola |
![]() |
---|
Soal Kehamilan Ketiga, Lesti Kejora Sentil Usia Anak Kedua Rizky Billar: Udah Waktunya |
![]() |
---|
Pernyataan Olla Ramlan Bikin Teuku Ryan Kaget, Tersentil Soal Pengganti Posisi Ria Ricis |
![]() |
---|
Bukan Desy Ratnasari, Ini Sosok Wanita yang Bikin Ruben Onsu Tak Bisa Tolak Ajakan ke Kondangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.