Berita Banjarmasin

Mobil Tangki Hingga Alphard Diamankan Petugas, Terkait Dugaan Investasi Bodong Anggota Bhayangkari

Proses kasus dugaan investasi bodong dengan terlapor FN saat ini masih berproses, penyidik sita mobil tangki dan Toyota Alphard

|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/fran rumbon
Mobil tangki yang diamankankan penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel terkait dugaan investasi bodong. 

Penyidik dari jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel pun telah mengamankan sejumlah aset milik terlapor yang diketahui juga seorang anggota Bhayangkari tersebut.

Dari pantauan BPost, aset yang diamankan tersebut di antaranya berupa sejumlah kendaraan.
Adapun kendaraan yang diamankan tersebut berupa dua unit mobil tangki berukuran 5.000 liter. Pada bagian samping dua mobil tangki ini bertulisan PT Mutiara Perdana Indah.

Satu mobil tangki menggunakan nomor polisi berwana kuning yakni DA 8596 JI dan satunya lagi dengan nomor polisi berwarna hitam DA 8538 BY.

Selain dua mobil tangki, ada juga satu mobil mewah jenis Toyota Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi DA 1509 TDC dan satu mobil Honda Brio dengan nomor polisi DA 1510 BP.

Baik itu dua unit tangki serta Toyota Alphard dan Honda Brio ini diamankan di Mapolda Kalsel dan dipasangi garis polisi.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi pun tak menampik adanya sejumlah kendaraan yang diamankan terkait kasus dugaan investasi bodong ini.

Dibeberkannya bahwa memang saat ini pihaknya masih dalam proses melengkapi alat bukti.

"Kami sedang melakukan rangkaian penyidikan, termasuk mengamankan beberapa aset yang kami duga merupakan hasil kejahatan atau proses untuk melakukan kejahatan. Untuk detailnya nanti akan kami sampaikan saat rilis," ujarnya.

Mantan Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya ini menambahkan penyidik pun saat ini masih terus menelusuri aset yang diduga terkait dengan kasus ini.

"Kami masih menghimpun aset-asetnya. Dan terlapor sampai saat ini kooperatif, dia menyampaikan (uangnya, red) dibelikan untuk apa saja," jelasnya.

Jumlah Korban Bertambah

Jumlah korban yang melapor dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok bisnis solar yang sempat menghebohkan masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan terlapor FN terus bertambah.

Pasalnya hingga saat ini, tercatat sudah lebih dari 50 korban yang sudah melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel.

"Korban yang sudah melapor ada 58 orang," ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi saat ditemui di Mapolda Kalsel, Jumat (29/3/2024) siang.

Dari 58 orang korban yang melapor tersebut, mantan Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya ini menerangkan total kerugian sudah mencapai puluhan miliar.

"Jumlah kerugian sekitar Rp 39 Miliar," katanya didampingi oleh Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalsel, Kompol Reza.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved