Berita HSU

Satlantas Polres HSU Antisipasi Balap Liar, Sebanyak Ini Motor Diamankan

Penindakan dilakukan jajaran Satlantas Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terhadap pelaku yang diduga terlibat aksi balap liar.

Tayang:
Penulis: Dony Usman | Editor: Kamardi Fatih
banjarmasin post
Personel Satlantas Polres HSU berjaga di ruas Jalan A Yani Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU) dekat Taman Putri Junjung Buih mengantispasi aksi balap liar yang semakin marak beberapa hari terakhir ini. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Penindakan dilakukan jajaran Satlantas Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terhadap pelaku yang diduga terlibat aksi balap liar.
Aksi balap liar sendiri menimbulkan keluhan dari masyarakat karena dilakukan di jalan umum di pusat Kota Amuntai.

Selain itu, suaranya yang bising dinilai sangat mengganggu karena aksi balapan liar ini kerap dilakukan tengah malam, bahkan dinihari.

Jajaran Satpolres HSU pun telah beberapa kali lakukan upaya penertiban terhadap dugaan aksi balap liar selama Ramadan ini.

Selain itu, patroli ke lokasi yang sering digunakan untuk balap liar juga terus digencarkan dan dilakukan pada jam-jam rawan.

Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata melalui Kasatlantas Polres HSU, Iptu Yuwono, Jumat (29/3/2024), menyatakan, aksi balapan liar ini sudah ada sepeda motor yang diamankan untuk dikenakan tilang.

"Untuk sepeda motor sudah ada 11 unit yang terkait dengan balapan liar dan akan dilakukan penilangan," katanya.

Dalam giat penertiban balap liar ini juga ada didapati tujuh unit sepeda motor dengan knalpot brong.

Lokasi yang jadi sasaran penertiban di seputaran Jalan A Yani yang merupakan kawasan tertib lalulintas dan juga di ruas jalan Abdul Gani Madjedi.

"Penertiban balapan liar ini kami lakukan rata-rata malam hari di atas pukul 12 malam. Selain dari satlantas, juga melibatkan Datsampta," ujarnya.

Ditegaskannya, terhadap sepeda motor balapan liar yang kini diamankan di Mapolres HSU, tak bisa diambil begitu saja, terkecuali sudah jalani sidang di pengadilan.

Selain itu, pemilik harus dapat menunjukan kelengkapannya dan bisa mengembalikan sepeda motor sesuai spektek yang standar.

"Sidang tilangnya pun baru bisa dilaksanakan sebulan lagi, ini sebagai tindakan tegas terhadap pelaku balap liar," ucapnya.

Kasatlantas juga mengimbau agar aksi balapan liar ini jangan dilakukan lagi karena cukup berbahaya bagi keselamatan dengan resiko yang bisa cukup fatal.

Orangtua juga diharapkan ikut memantau anak-anaknya karena aksi balapan liar juga sangat mengganggu masyarakat umum lainnya. (Banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved