Berita Banjarmasin

Polisi Amankan Puluhan Orang di Banjarmasin,Pesta Miras hingga Berduaan Dengan Bukan Muhrim di Hotel

Petugas kepolisian amankan 19 orang di Kota Banjarmasin, kedapatan pesta miras hingga berduaan di hotel bersama bukan muhrim

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
Foto ist uHmas Polresta Banjarmasin
Puluhan remaja diamankan petugas Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin bersama jajaran Polda Kalsel lain kembali gelar patroli skala besar cipta kondisi dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas Bulan Suci Ramadan 2024 di Kota Banjarmasin, Minggu (31/3/24) dini hari. 

Dari razia besar-besaran, kepolisian berhasil menjaring puluhan orang berbagai usia. Mayoritas dijaring lantaran kedapatan sedang ‘ngamar’ di hotel kelas melati. 

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo menyebut total orang yang terjaring ada di beberapa titik. 

“Ada 19 remaja di Jalan Kertak Baru Ulu di belakang Hotel A kedapatan sedang melakukan pesta miras. 14 orang pria, lima lainnya wanita,” kata Sabana, Minggu siang. 

Ke-19 remaja itu diamankan dengan barang bukti yang ditemukan, yakni tiga botol alkohol murni serta bebera saset minuman energi. 

Selain itu, di suatu depot Jalan Pangeran Samudera, Banjarmasin Tengah juga diamankan empat dus minuman beralkohol jenis bir. 

Masih di kecamatan yang sama, kepolisian juga mengamankan seorang pria berinisial MS (49). Ia diamankan lantaran membawa sebilah senjata tajam. Selain itu juga diamankan empat pasangan bukan suami istri, dari usia belasan hingga puluhan tahun di beberapa hotel kelas melati.

Baca juga: Berduaan di Kamar Hotel Saat Ramadan, 13 Pasangan Bukan Muhrim di Banjarmasin Diamankan Petugas

Baca juga: Penampakan Monster Sungai Muncul di Muara Sungai Batakan, Videonya Hebohkan Media Sosial

Beralih ke Kecamatan Banjarmasin Barat, kepolisian mengamankan seorang pria berinisial ST (26) yang menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua paket dengan berat bersih 0,13 gram.

“Barang haram itu ditemukan petugas tersimpan di dalam tas slempang warna hitam miliknya,” imbuh Kapolresta. 

Sementara di kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan diamankan 10 remaja belasan tahun yang sedang berkumpul di tiga titik lokasi, yakni Jalan Lingkar Dalam Selatan dan sekitarnya, Jalan Gerilya dan Jalan Nuri Komplek Bumi Lingkar Basirih. 

Serta diamankan juga empat unit sepeda motor yang tak memiliki surat menyurat. 

“Patroli ini gencar kami laksanakan guna antisipasi kegiatan yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat, serta mencegah tawuran antar kampung, balapan liar, dan kejahatan jalanan lainnya,” ucap Sabana. 

Para remaja yang diamankan tersebut akan dilakukan pembinaan serta pembekalan. Para orangtua remaja itu juga dipanggil untuk menandatangani perjanjian agar masing-masing remaja itu tak mengulanginya lagi.

"Pada pelanggar lainnya yang kedapatan membawa sajam dan pemilik sabu di tindak sesuai dengan hukuman yang berlaku,” tandasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved