Berita Banjarmasin

Ini Besaran Zakat Fitrah di Banjarmasin, Kakanwil Kemenag Kalsel: Tiap Daerah Berbeda 

Ini adalah besaran nilai Zakat Fitrah di Kota Banjarmasin pada Ramadan 1445 H kali ini. Adap[un besaeran Zakat Fitrah berbeda tiap kota

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
NU.OR.ID
Zakat Fitrah. Simak besaran Zakat Fitrah untuk Kota Banjarmasin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin mengeluarkan surat pemberitahuan Terkati penetapan nilai Zakat Fitrah untuk wilayah Kota Banjarmasin

Pemberitahuan ini tertuang di surat  Nomor: B-169/Kk.17.01-7/BA.03.2/03/2024 tentang Penetapan Nilai Zakat Fitrah yang untuk Wilayah Kota Banjarmasin tahun 1445 hijriah/2024 Masehi. 

Dalam surat pemberitahuan tersebut, berdasarkan hasil rapat dan musyawarah yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin bersama instasi terkait Rabu tanggal 25 Sya'ban 1445 H/ 6 Maret 2024 M, di Aula Bararakatan Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin.

Dimana telah ditetapkan keputusan bersama bahwa zakat fitrah berdasarkan Fatwa MUI Nomor 65 tahun 2022 sebanyak 3,5 Liter (2,7 kg) dinilai dengan uang sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi. 

Untuk pembayaran zakat fitrah kategori beras unus, mutiara, mayang dan sejenisnya. Rp 70 ribu. Kemudian, beras Siam unus, karang dukun, dan sejenisnya Rp 65 ribu. Beras ganal/biasa dan sejenisnya Rp 60 ribu. 

Beras rojolele/pandan wangi dan sejenisnya Rp 55 ribu. Serta beras dolog dan sejenisny Rp 40 ribu. 

Kemudian, pembayaran fidyah untuk Kalangan Bawah 20 ribu. Kalangan Atas Rp 30 ribu.

Baca juga: BREAKING NEWS - Zairullah Azhar Siap Kembali Maju Jadi Calon Gubernur Kalsel, Ramaikan Pilkada 2024

Baca juga: Korban Kasus Dugaan Investasi Bodong Inginkan TPPU Diproses, Direskrimum Polda Kalsel Buka Suara

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel Muhamamd Tamberin menjelaskan, besaran zakat tidak sama di tiap daerah. 

"Semua daerah berbeda. Ketentuannya di Kantor Kementerian Agama tingkat kabupaten kota. Besarannya menyesuaikan dengan harga pasar beras di sana," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved