Berita Banjarmasin
Jadi Saksi Perkara Dugaan Korupsi PT BPR Batola, Mantan Bupati Batola Hj Noomiliyani Ungkap Ini
Ini kata Mantan Bupati Batola Hj Noormiliyani yang hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi PT BPR Batola dengan terdakwa Mantan Dirut PT BPR
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Hj Noormiliyani saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin
Oleh JPU, terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 Junto Pasal 18 Ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor Junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP (primair).
Dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor Junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP (subsidaer).
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Halaman 2 dari 2
Tags
Mantan Bupati Batola
Hj Noormiliyani
PT BPR Batola
sidang kasus korupsi di PT BPR Batola
PN Tipikor Banjarmasin
Banjarmasinpost.co.id
Berita Terkait: #Berita Banjarmasin
Diduga Imbas Skandal Guru Besar, Ratusan Alumni ULM di Kalsel Belum Terima Ijazah |
![]() |
---|
Mati Total Gegara Kabelnya Dicuri, Air Mancur Jembatan Pasar Lama Banjarmasin Kembali Difungsikan |
![]() |
---|
Padati Masjid Imam Syafii Banjarmasin, Warga Antusias Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan |
![]() |
---|
Edarkan Narkoba Pria Ini Diringkus Polisi di Kelayan Selatan Banjarmasin, Paket Sabu Jadi Bukti |
![]() |
---|
Polisi Ringkus 2 Pelaku Penjambretan di Lingkar Dalam Banjarmasin, Tarik Tas Hingga Korban Terjatuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.