Lebaran 2024

Jadwal Idulfitri 2024 versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah Potensi Sama, Cek Jadwal Libur

Muhammadiyah, pemerintah serta NU diprediksi akan sama terkait keputusan jadwal Idul Fitri 2024, meski ada perbedaan dalam penetapan awal Ramadan lalu

|
Editor: Rahmadhani
Bangka Pos
PP Muhammadiyah, pemerintah serta NU diprediksi akan sama terkait keputusan jadwal Idul Fitri 2024, meski ada perbedaan dalam penetapan awal Ramadan lalu 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Meski ada perbedaan dalam penetapan awal Ramadan 2024, namun PP Muhammadiyah, pemerintah serta NU diprediksi akan sama dalam keputusan penetapan awal Syawal atau Idulfitri 2024.

Menurut PP Muhammadiyah, 1 Syawal 1444 H atau Lebaran 2024 ditetapkan pada Rabu, 10 April 2023.

Begitu juga dengan pemerintah, yang dalam kalender dari Kemenag, menandai 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu, 10 April 2023.

Ini karena Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, sedangkan pemerintah mengacu pada kriteria MABIMS.

Meski demikian, kita semua harus tetap menunggu keputusan awal bulan Syawal 2024 versi pemerintah.

Sebab dalam penentuan 1 Syawal 1445 H, Kemenag akan menggelar sidang isbat (penetapan) yang digelar pada akhir bulan Ramadhan atau Selasa (9/4/2023).

Sementara PP Muhammadiyah, biasanya akan merilis hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang dituangkan dalam Maklumat tentang Penetapan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Baca juga: Daftar Ekspedisi yang Tetap Beroperasi/Tidak Libur Selama Lebaran Idul Fitri 2024, JNT, SiCepat dll

Baca juga: THR Wajib Dibayar Paling Lambat 1 Pekan Jelang Idul Fitri, Pemko Banjarmasin Buka Posko Aduan

Libur Lebaran

Libur panjang lebaran dijadikan kesempatan oleh masyarakat untuk mudik atau pulang kampung.

Nah, untuk lebaran tahun ini diperkirakan jatuh pada 10 April 2024 berdasarkan kalender pemerintah.

Pemerintah telah menetapkan pada bulan April 2024, terdapat dua tanggal merah sebagai libur nasional.

Dua tanggal merah tersebut jatuh pada tanggal 10 dan 11 April 2024.

Kedua tanggal tersebut adalah hari perayaan Idul Fitri 2024.

Penetapan libur nasional ini dilakukan pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 855 Tahun 2024.

Pada momen itu juga terdapat empat jadwal cuti Bersama untuk merayakan Idul Fitri 2024 atau 1445 Hijriah.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved