Berita Banjarbaru

Bakal Digunakan Sebagai Angkutan Mudik Gratis, Enam Bus Dishub Banjarbaru Jalani Uji KIR Berkala

Menjelang digunakan untuk program mudik gratis, Bus milik Dishub Kota Banjarbaru menjalani PengujianKIR berkala, ini tujuannya

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Uji KIR Bus Mudik Gratis Pemko Banjarbaru, di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Enam Bus milik Dishub Kota Banjarbaru, menjalani uji KIR secara berkala di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).

Bus tersebut sengaja dipersiapkan, untuk memfasilitasi warga Kota Banjarbaru yang ingin pulang ke kampung halaman, melalui program mudik gratis.

Setiap hari UPT PKB memeriksa dua unit Bus. Pengujian KIR bertujuan untuk memastikan setiap armada dalam kondisi prima, atau benar-benar siap dan layak digunakan.

Dikatakan Kepala UPT PKB Dishub Banjarbaru, Noor Samsul Kamar, bahwa pemeriksaan meliputi kelayakan rem, roda kelistrikan, hingga perlengkapan kedaruratan.

"Seluruh bagian dari bus-bus kami lakukan pemeriksaan secara teliti oleh petugas," katanya, Selasa (2/4/2024).

Lanjut Samsul menjelaskan, dari hasil uji KIR dua BUS kali ini, satu di antaranya mendapat catatan untuk memperbaiki lampu belakang penanda rem.

"Kalau memang ditemukan ada kerusakan, tentu akan langsung diperbaiki, dan kemudian dicek lagi oleh petugas UPT PKB," jelasnya.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4, 8 Kg Sabu, Empat Pelaku Disergap di Lokasi Berbeda

Baca juga: Imbas PJU Padam, Sejumlah Ruas Jalan di Banjarbaru Gelap, Pemko Kaji Aturan Gandeng Pihak Ketiga

Dari seluruh aspek yang diperiksa, jelas Samsul ada satu poin yang tidak boleh rusak, yakni sistem pengereman. 

Sebab menurutnya bila aspek tersebut rusak, maka bus tidak akan dipakai untuk armada mudik gratis.

"Kami tentu memiliki kewajiban untuk memeriksa kelayakan unit yang dipakai, sehingga tidak mungkin bus ywng bermasalah dipaksakan beroperasi," ucap Samsul.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved