Selebrita

Fakta Mobil Rolls-Royce Sandra Dewi Kado Harvey Moeis yang Disita: Harga, Pajak, Beda Raffi Ahmad

Kado mewah mobil Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase 2013 untuk Sandra Dewi dari Harvey Moeis disita. Beda dari Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

|
Editor: Murhan
Instagram sandradewi88
Sandra Dewi dan Harvey Moeis menggelar pesta pernikahan di Jepang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kado mewah berupa mobil dengan tipe Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase 2013 untuk Sandra Dewi dari Harvey Moeis kini disita.

Sebagai informasi, kado mobil mewah tersebut diberikan Harvey Moeis ketika Sandra Dewi berulangtahun yang ke-40.

Bahkan, momen pemberian kado tersebut juga diunggah dalam Instagram resmi Sandra Dewi pada 12 Agustus 2023.

Sandra Dewi terlihat begitu bahagia bersama kedua anaknya dan Harvey Moeis.

Lantas mereka ikut mengabadikan foto di depan mobil Rolls-Royce tersebut.
Diketahui nomor kendaraan mobil mewah tersebut juga dibuat khusus menggunakan inisial namanya yaitu SDW.

Namun saat ini Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Baca juga: Berapa Uang Jatah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi dari Rp 271 Triliun? Otto Hasibuan Beri Pencerahan

Baca juga: Isu Raffi Ahmad Tampung Rp 1000 Triliun Mencuat Efek Kasus Harvey Moeis, Nagita: Pencucian Uang Apa?

Rekening maupun aset Harvey Moeis kemudian telah dilakukan penyitaan salah satunya mobil Rolls-Royce.

Tribunnews kemudian menelusuri situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten (Samsat Banten) menggunakan nomor kendaraan Sandra Dewi, B 1 SDW yang sempat dipamerkan sang artis di Instagram ceritanya waktu itu.

Data didapat dimana mobil Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase tahun 2013 bermesin 6.592 cc nyatanya telat membayar pajak.

Terhitung sudah 29 hari atau jatuh tempo pada 4 Maret 2024 mobil milik Sandra Dewi telat membayar pajak.

Dimana Pajak Pokok Kendaraan (PKB) senilai Rp 99.786.300, kemudian denda keterlambatan Rp 1.995.700 dan biaya lain dengan total yang harus dibayarkan Rp 101.960.000.

Namun saat ini mobil mewah tersebut terparkir di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Tidak hanya Rolls-Royce namun Kejagung menyita satu mobil lainnya dengan tipe Mini Cooper.

"Betul (Rolls Royce) dan Mini Cooper (milik tersangka Harvey Moeis)" kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi saat dihubungi, Senin (1/4/2024) malam.

Mobil Roll Royce tersebut diketahui tiba di Gedung Kejagung RI sekira pukul 23.00 WIB dengan diantar mobil Towing.

Tidak terlihat nomor pelat di mobil mewah berwarna hitam dengan warna silver di bagian kap mesin tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved