Berita Banjarbaru

Imbas PJU Padam, Sejumlah Ruas Jalan di Banjarbaru Gelap, Pemko Kaji Aturan Gandeng Pihak Ketiga

karean sejumnlah poenerangan jalan umum (PJU) di Kota Banjarbaru padam, sejumlah ruas jalan gelap,Pemko Banjarbaru wacanakan ini

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Kondisi pencahayaan Jalan A Yani Km 27, dekat Novotel Banjarmasin Airport, di Banjarbaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru saat ini kabarnya sedang malakukan pengkajian, untuk menyelesaikan permasalahan penerangan jalan umum (PJU).

Rencananya Pemko Banjarbaru, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) bakal menggandeng pihak ke 3.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin. Menurutnya keterlibatan pihak ke 3 penting untuk meningkatkan layanan PJU kepada masyarakat.

"Kami sudah mengkaji untuk pelaksanaan PJU melibatkan pihak ke 3. Mereka nantinya yang akan melakukan pemasangan, pengawasan, perawatan dan lain sebagainya," katanya, Selasa (2/4/2024).

Diakui Aditnya, saat ini pihaknya sedang kekurangan jumlah petugas di lapangan, sehingga berdampak terhadap pelayanan PJU yang kurang maksimal.

Diharapkannya dengan menggandeng pihak ke 3, bisa mengakomodir semua persoalan PJU yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Baca juga: Aksi Sopir Truk Ini Viral di Medsos, Temukan ODGJ asal HSS di Kalteng, Rela Antarkan Pulang ke Rumah

Baca juga: Mobil Tangki Hingga Alphard Diamankan Petugas, Terkait Dugaan Investasi Bodong Anggota Bhayangkari

Terlebih lagi ujar Aditya, saat ini Kota Banjarbaru masih kekurangan PJU sekira 14 sampai 17 ribu titik.

"Dengan kerjasama pihak ke 3 maka diharapkan bisa diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun. Sedangkan bila hanya mengandalkan sumberdaya yang ada, estimasi pemasangan hanya 1.000 sampai 2.000 per tahunnya, dan itu sudah maksimal," jelasnya.

Meski demikian Aditya tetap meminta partisipasi masyarakat, untuk melapor bila menemukan adanya PJU bermasalah.

"Bisa melapor melalui aplikasi atau secara langsung ke Disperkim. Laporan pasti akan segera ditindaklanjuti," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved