Pilkada 2024
Profil Muhidin dan Hasnuryadi, Digadang Jadi Pasangan Cagub/Cawagub Kalsel pada Pilkada 2024
Profil Muhidin dan Hasnuryadi, Digadang Jadi Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalsel pada Pilkada 2024
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Rahmadhani
Karir politiknya kian melejit, Muhidin kemudian dipercaya menjadi Wali Kota ke-4 Banjarmasin pada tahun 2010-2015.
Hingga kini Muhidin masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Selatan berpasangan dengan Gubernur Sahbirin Noor.
Untuk jenjang pendidikan, Muhidin bersekolah SDN BINUANG 1 (1972), SMP A. YANI BINUANG (1976), dan SGO BANJARMASIN (1980).
Sebelum terjun ke dunia politik, Muhidin berprofesi sebagai Guru Olahraga di SD dari tahun 1981 sampai 2004.
Ia menikah dengan Hj. Fathul Jannah dan dikaruniai 4 orang anak.
Adapun putra putri Muhidin adalah Hj. Karmila Muhidin, Hj. Rahmah Hayati Muhidin, H. Nur Rahman dan Ahmah Muzaki.
Lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Hasnur merupakan seorang pengusaha dan juga politikus.
Ia lahir pada 21 Juni 1975.
Hingga kini Hasnur menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2014 mewakili daerah pemilihan Kalimantan Selatan II. Hasnur merupakan kader Partai Golongan Karya dan duduk di Komisi VII.
Ia merupakan putra dari pengusaha dan pendiri klub sepak bola PS Barito Putera Abdussamad Sulaiman HB.
Hasnur menyelesaikan program S1 di Universitas Deakin , Melbourne, Australia.
Selain menjadi anggota DPR-RI, Hasnur juga turun langsung mengurusi bisnisnya dengan menjabat Komisaris Hasnur Group, Pembina Yayasan Hasnur Centre, Pemilik Barito Putera, dan Anggota Exco PSSI.
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)
Digelar Bertahap, Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dimulai 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Gubernur, Walkot, Bupati Terpilih di Kaltara Hasil Pilkada 2024: Ada Tiga Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Kubu RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Jubir Pram-Rano Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Pramono-Rano Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta 2024, KPU Umumkan Rinciannya |
![]() |
---|
Penyalahgunaan Formulir C6 Salah Satu yang Digugat Tim Ridwan Kamil-Suswono, Sebut Pelanggaran Masif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.