Berita Banjarbaru

Orangtua dari Bocah Pengemis yang Terjaring Razia Dipanggil Satpol PP, Mereka Dapat Peringatan Ini

Orangtua dari bocah pengemis yang terjaring penertiban Satpol PP Banjarbaru, Minggu (7/4/2024) mendapatkan peringatan keras.

Satpol PP Banjarbaru untuk Bpost
Seorang bocah berusia enam tahun, saat diamankan petugas karena mencoba kabur, usai kedapatan mengemis di Jalan A Yani Km 31 Banjarbaru 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Orangtua dari bocah pengemis yang terjaring penertiban Satpol PP Banjarbaru, Minggu (7/4/2024) mendapatkan peringatan keras.

Ya, Personel Satpol PP Kota Banjarbaru kembali melakukan penertiban, kepada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Hasilnya kali ini petugas mengamankan seorang bocah laki-laki, yang sedang asik mengemis di persimpangan Jalan A Yani Km 3, Banjarbaru.

Anak yang baru berusia enam tahun tersebut rupanya sudah berkali-kali diamankan petugas, dengan pelanggaran yang sama.

"Dia bukan berasal dari Kota Banjarbaru, melainkan dari Banjarmasin di daerah Kelayan A," kata Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, Minggu (7/4/2024).

Aksi kejar-kejaran pun mewarnai penertiban, hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan bocah tersebut di semak-semak.

"Padahal ada tiga anak yang mengemis, namun dua di antaranya berhasil kabur, dan hanya satu bisa kami amankan," jelasnya.

Seperti yang telah dilakukan sebelumnya, anak tersebut kembali dititipkan oleh petugas ke panti Dinas Sosial Banjarbaru.

"Orangtuanya pun datang untuk menandatangani surat pernyataan. Ini bukan kali pertama tapi sudah berkali-kali juga," ujar Yanto.

Agar tidak lagi melakukan hal yang sama, pihaknya ujar Yanto telah memberikan peringatan keras kepada orangtua bocah tersebut.

"Bila masih kedapatan kami, maka anak tersebut akan benar-benar kami titipkan ke panti sosial, agar bisa mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang layak," ungkapnya. (mel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved