Selebrita
Sebut Sandra Dewi Wajib Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Sentil Pasal 8 UU TPPU Kasus Harvey Moeis
Kasus korupsi Harvey Moeis makin disorot, praktisi hukum sebut Sandra Dewi wajib jadi tersangka. Sentil pasal 8 UU TPPU.
"Nah ini terkait Sandra Dewi sebagai istri Harvey Moeis, dugaan pasal 5 ini wajib pihak Kejagung segera menetapkan tersangka terhadap Sandra Dewi," tegasnya.
Daftar Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Disita
Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat menyita aset milik para tersangka kasus korupsi timah.
Berikut ini daftar aset yang disita penyidik Kejagung dari tersangka Harvey Moeis, Tamsil dan Helena Lim.
Tak main-main aset yang disita Kejagung dari para tersangka korupsi tersebut. Mulai dari mobil mewah, perhiasan, alat berat hingga uang tunai miliaran rupiah.
Melansir Tribunnews.com, berikut ini rangkuman aset para tersangka kasus timah yang disita Kejagung:
Rolls Royce dan Mini Cooper
Kejagung diketahui telah menyita dua mobil mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yakni Rolls Royce dan Mini Cooper.
Penyitaan dua mobil mewah tipe Mini Cooper dan Rolls Royce ini dari kegiatan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kasus korupsi PT Timah.
Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) Kejagung RI, Ketut Sumedana kemudian menjelaskan beberapa aset Harvey Moeis yang juga disita.
Di antaranya uang senilai Rp 10 miliar dan 2 juta dollar Singapura bila dirupiahkan mencapai Rp 23,5 miliar.
Dengan demikian Ketut belum bisa memastikan terkait kabar uang senilai 78 miliar yang disita dari Harvey Moeis hingga perhiasan.
"Saya belum mengetahui, yang saya tahu uang hasil penggeledahan milik tersangka Ro 10 M, dan 2 juta Dollar singapur dan perhiasaannya," kata Ketut di Kejagung RI, Selasa (2/4/2024).
Kemudian Ketut belum bisa menerangkan terkait nasib jet pribadi yang dibeli Harvey Moeis untuk kado anaknya.
Sebab hal itu masih dalam penyelidikan tim penyidik.

Uang Rp 10 Miliar
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengakui adanya penggeledahan di rumah Crazy Rich PIK (Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Penggeledahan tersebut dilakukan tim penyidik Kejagung sebelum Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka dan dithan pada awal Maret 2024 ini.
Daftar 23 Korban Lisa Mariana Dikantongi Dewi Wulan, Kini Laporkan sang Model Terkait Kasus Penipuan |
![]() |
---|
Kabar Duka dari Momo Geisha, sang Penyanyi Bersedih Ibunya Meninggal Dunia: Patah Hatiku ya Tuhan |
![]() |
---|
Pekerjaan Ahmad Assegaf Hingga Tasya Farasya Cuma Minta Nafkah Rp100, Padahal Lulusan Luar Negeri |
![]() |
---|
Komedian Bedu Gugat Cerai Istri, Dulu Heboh Jual Rumah Imbas Sepi Job dan Keuangan Anjlok |
![]() |
---|
Penyebab Keluarga Jonathan Frizzy Nyaris Tak Pernah Muncul di Persidangan, Pengacara Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.