Pilkada 2024
Kurang 2 Kursi Maju Pilkada Banjarmasin 2024, Mukhyar Akui Jajaki Komunikasi dengan Partai Lain
H Mukhyar merupakan mantan ASN yang rencananya akan maju pada kontestasi pemilihan kepala daerah 2024 nanti.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jumlah kursi untuk mengusung Mukhyar maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin kurang dua.
Artinya, saat ini jumlah dukungan untuk H Mukhyar ada tujuh kursi. H Mukhyar sendiri merupakan mantan ASN yang rencananya akan maju pada kontestasi pemilihan kepala daerah 2024 nanti.
Mukhyar saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024) petang mengatakan, pihaknya masih menjalin komunikasi terus dengan beberapa partai untuk mencukupi 9 kursi.
"Kami masih menjajaki. Masih tahap untuk komunikasi," katanya.
Baca juga: Kantongi Rekomendasi DPP PKS, H Mukhyar Mantap Maju di Bursa Calon Wali Kota Banjarmasin 2024
Baca juga: Dukung Penuh Yuni Maju di Pilwali Banjarmasin 2024, Paman Birin: Titik Tanpa Koma
Baca juga: Empat Pj Bupati di Kalsel Masuk Bursa Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Harus Mundur
Sejauh ini sudah ada dua hingga tiga partai. Hanya saja, ia masih menunggu waktu yang tepat untuk disampaikan ke publik terkait koalisi dan pasangan.
Ia menyebut nanti juga akan disampaikan siapa koalisi dan pasangannya.
Menurutnya, untuk pasangan saat ini sudah ada beberapa pilihan. Tinggal melakukan komunikasi politik. Baru nanti dipilih.
"Nanti diumumkan. Bisa dari kalangan politikus atau lainnya," katanya.
Sedangkan untuk partai politik yang ia gandeng tak hanya dari partai politik parlemen saja. Bahkan, menurutnya partai politik non parlemen juga ikut mendukung. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
| Digelar Bertahap, Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dimulai 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Daftar Gubernur, Walkot, Bupati Terpilih di Kaltara Hasil Pilkada 2024: Ada Tiga Gugatan ke MK |
|
|---|
| Kubu RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Jubir Pram-Rano Beri Apresiasi |
|
|---|
| Pramono-Rano Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta 2024, KPU Umumkan Rinciannya |
|
|---|
| Penyalahgunaan Formulir C6 Salah Satu yang Digugat Tim Ridwan Kamil-Suswono, Sebut Pelanggaran Masif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.