Berita Kalsel
KPU Ingatkan ASN untuk Mundur Saat Maju Pilkada
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) juga tertarik untuk mengikuti Pilkada 2024 nantinya, ini kata KPU soal ASN yangmaju di Pilkada nantinya
BANJARMASINPOST.CO.ID - Baliho peminat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, mulai bermunculan di Kalimantan Selatan. Ada yang ingin bertarung di tingkat provinsi, ada pula yang ingin berkompetisi di tingkat kabupaten kota.
Tak hanya politisi, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) juga tertarik untuk mengikutinya. Di antaranya adalah Raudatul Jannah alias Acil Odah. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel yang juga istri Gubernur Sahbirin Noor ini maju di tingkat provinsi.
Pencalonannya sebagai peserta pemilihan gubernur (pilgub) mendapat dukungan sang suami, yang juga Ketua Partai Golkar Kalsel. Pada beberapa kesempatan, Sahbirin turut ‘meng-endorse’ Acil Odah dengan narasi bakal calon gubernur.
Acil Odah sempat buka suara mengenai pencalonan dirinya pada Pilgub Kalsel 2024. “Kalau rakyat menghendaki dan memberi kepercayaan, insya Allah siap menjadi Gubernur Kalsel mendatang,” ujarnya usai menghadiri rapat di Kantor DPRD Kalsel, Kamis (4/4).
Sementara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Tanahlaut ada Dahnial Kifli. Dahnial saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tala. Ia akan pensiun pada awal Mei 2024.
Baca juga: Empat Pj Bupati di Kalsel Masuk Bursa Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Harus Mundur
Baca juga: Dukung Penuh Yuni Maju di Pilwali Banjarmasin 2024, Paman Birin: Titik Tanpa Koma
Kepada BPost, ia menegaskan akan terjun ke dunia politik. Terlebih beberapa elite partai di Tala telah menghubunginya untuk bergabung.
Bahkan Dahnial diundang dalam pertemuan tingkat tinggi Golkar di Jakarta 6 April 2024. Saat itu hadir Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dengan para ketua DPD se-Indonesia. Dahnial mengaku diundang sebagai bakal calon. Hadir pula semua bakal calon se-Kalsel.
Mereka mendapat arahan dari sejumlah dari petinggi partai. DPP juga berencana melakukan survei bekerja sama dengan lembaga profesional.
Mengenai persiapan, Dahnial mengatakan setelah pensiun akan melakukan langkah-langkah khusus. Di antaranya memasang alat peraga sosialisasi seperti baliho.
Namun beredar kabar, Penjabat (Pj) Bupati Tala H Syamsir Rahman juga disebut-sebut berpeluang diusung Golkar. Namun ketika dikonfirmasi beberapa hari lalu, ia menegaskan masih fokus menjalankan amanah sebagai penjabat bupati.
Sementara itu sejumlah pihak mengatakan apabila Syamsir ingin maju pada Pilbup Tala maka selambat-lambatnya pada awal Juni nanti ia harus mundur sebagai penjabat bupati dan ASN.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tala Rudy Pratikno menerangkan ada ketentuan khusus bagi ASN yang ingin maju pada pilkada. Hal ini diatur pada UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
Pasal 7 ayat 2 huruf t pada undang-undang tersebut berbunyi; Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan
Mengenai batas pengunduran diri sebagai ASN pada Juni mendatang, Rudy mengaku tidak tahu. “Untuk pendaftaran calon cagub/cabup berkisar pada Agustus 2024,” sebut Rudy.
Sedang di Kabupaten Baritokuala muncul nama Pj Bupati Mujiyat. ASN Pemprov Kalsel ini disebut-sebut direkomendasi Golkar provinsi untuk diikutkan dalam survei.
| Serapan Baru 43 Persen, Potensi SILPA APBD Kalsel 2025 Capai Rp1,2 T |
|
|---|
| Datu Kelampayan Belum Masuk Pahlawan Nasional, Dinsos Kalsel Beri Penjelasan |
|
|---|
| Komite II DPD RI Dorong Bulog Segera Salurkan 4.800 Ton Sisa Stok Beras di Gudang Bulog Kalsel |
|
|---|
| Kisruh Tapal Batas HST-Kotabaru, Masyarakat Adat Mengaku Tidak Dilibatkan |
|
|---|
| HST Komplain Perbatasan Kotabaru, Gubernur Kalsel Diminta Tinjau Ulang Kesepakatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.