Pilkada 2024

Peroleh Kursi Tertinggi Kedua, NasDem Kalsel Belum Buka Penjaringan Kandidat Gubernur

Hingga kini Partai NasDem Kalsel belum buka calon penjaringan Gubernur Kalsel, terungkap penyebabnya belum dilakukan

Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Jajaran DPW NasDem Kalsel saat mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke KPU Kalsel, beberapa waktu lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Start lambat diperlihatkan Partai NasDem Kalsel pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hingga menjelang penghujung April ini, parpol peraih suara terbanyak kedua di Pileg DPRD Kalsel 2024 tersebut belum juga mempersiapkan penjaringan kandidat kepala daerah.

Hal itu berbeda dari sejumlah lain yang mulai membuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota hingga gubernur.

“Sampai saat ini kami masih menunggu arahan dari DPP (Dewan Pengurus Pusat) parpol,” kata Sekretaris Wilayah DPW NasDem Kalsel, Akhmad Rozanie Himawan, Sabtu (20/4/2024).

Mei mendatang, DPW NasDem Kalsel berencana menggelar rapat persiapan penjaringan kandidat kepala daerah.

Di sana bakal disusun jadwal pendaftaran. “Tunggu saja, nanti akan kami infokan timeline-nya,” ujar Rozanie.

Baca juga: Abdul Hadi Klaim Sudah Dapat Rekomendasi Tiga Partai Maju di Pilkada Balangan, Dua Masih Proses

Baca juga: Empat Pj Bupati di Kalsel Masuk Bursa Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Harus Mundur

Kendati masih menunggu petunjuk DPP, Rozanie mengungkapkan, pihaknya telah meminta pengurus kabupaten/kota memantau sejumlah figur yang berpotensi masuk bursa kandidat kepala daerah dari NasDem.

Beberapa daerah potensial seperti Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Banjarbaru, dan Banjar.

“Rata-rata memang setiap kabupaten kota sudah ada yang sudah dipantau, termasuk tingkat gubernur,” tuturnya.

Pada Pileg DPRD Kalsel, NasDem memperoleh 10 kursi atau tertinggi kedua setelah Partai Golkar.

Perolehan itu naik lebih dua kali lipat dari hasil Pemilu 2019. Yang mana, NasDem hanya mampu merebut empat kursi DPRD Kalsel periode 2019-2024.

NasDem hanya perlu tambahan satu kursi untuk memenuhi ambang batas mengusung kepala daerah. Minimal ambang batas parpol pengusung di Pilgub Kalsel sebanyak 11 kursi atau 20 persen.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved