Berita HST
Simpan 19 Paket Sabu, Dua Pria Warga Desa Banua Hanyar Pandawan Ini Digiring ke Mapolres HST
Dua pria inisial SD (44) dan YS (40) digiring Satres Narkoba Polres HST usai kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID,BARABAI - Dua pria inisial SD (44) dan YS (40) digiring Satres Narkoba Polres HST usai kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu sebanyak 19 paket.
Penangkapan kedua budak sabu tersebut disampaikan Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi kepada awak media. Sabtu, (20/04/2024).
Iptu Priadi mengatakan SD dan YS ditangkap aparat Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah berawal dari adanya informasi masyarakat.
"SD merupakan warga Desa Banua Hanyar, Kecamatan Pandawan dan YS, warga Rantau Keminting, Kecamatan Labuan Amas Utara, " Jelasnya.
Baca juga: Tak Mau Diajak Balikan, Warga Belitung Darat Ini Aniaya Mantan Pacar, Pukuli dan Injak Dada Korban
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Adaro Energy, Ini Posisi Dibutuhkan dan Lokasi Penempatan
Priadi mengatakan keduanya ditangkap di Desa Rantau Keminting tepatnya di Rumah yang didiami SD pada Jumat, tanggal 19 April 2024, sekira pukul 21.30 Wita.
"Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti diduga sabu sebanyak 19 paket yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat 5,06 gram, " Jelasnya.
Ia mengatakan selain barang bukti sabu, petugas juga menemukan sekaligus mengamankan barang bukti lain berupa satu serok yang terbuat dari sedotan plastik, satu dompet kecil warna putih, satu unit handphone merk Realme warna hitam dan uang tunai Rp. 990.000.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk proses lebih lanjut, " Jelasnya.
Atas tindakanya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 Ayat (2) sub pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
Ratusan Pasutri di HST Gembira, Terima Dokumen Resmi Pasca Sidang Isbat Nikah Terpadu |
![]() |
---|
Kementan RI Tinjau Program Cetak Sawah Rakyat 200 Hektare di HST, Pantau Kondisi Langsung Lahan |
![]() |
---|
Luasnya 200 Hetare, Program Cetak Sawah di HST Diharapkan Bisa Gerakkan Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
Jadi Tontonan Warga, Truk Bermuatan Pupuk Terbalik di Ruas Jalan Banua Binjai HST |
![]() |
---|
Ratusan Warga Barabai Padati Jalan, Ramaikan Color Run Menyala HST 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.