Berita Nasional

Daftar Fakta Wanita di Palembang Siram Air Keras Teman Suami, Tak Terima Dilecehkan

Merasa geram karena dilecehkan, wanita berinisial DR di Palembang, Sumatera Selatan, menyiram air keras ke teman suaminya yang bernama Chandra.

Editor: Mariana
Tangkapan layar
Wanita berinisial DR di Palembang, Sumatera Selatan jadi tersangka penganiayaan berat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Merasa geram karena dilecehkan, wanita berinisial DR di Palembang, Sumatera Selatan, menyiram cairan berupa air keras ke teman suaminya yang bernama Chandra.

Imbas hal tersebut, DR terancam hukum 5 tahun penjara dengan tuduhan penganiayaan berat.

Ia dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP usai menyiram teman suaminya pakai air keras.

Perbuatan itu ia lakukan karena mendapatkan pelecehan seksual, dan merasa sakit hati harga dirinya sebagai wanita diinjak-injak.

Daftar Fakta Penyiraman Air Keras

Baca juga: Bak Tempat Pembuangan Sampah, Kondisi Teluk Labuan Usai Dibersihkan Pandawa Grup Kini Kembali Kotor

Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2024 untuk Sarjana Pendidikan, Jadi Prioritas Kemenpan RB

Dari informasi yang dihimpun, penyiraman air keras yang dilakukan DR terhadap teman suaminya, terjadi pada Maret 2024.

Korban diketahui bernama Chandra. Semua diawali ketika ia mencari keberadaan suami DR, yang tak lain adalah temannya.

Chandra tanpa sengaja bertemu dengan DR di kawasan 1 Ulu.

DR yang berniat baik mengantar Chandra ke rumah mertuanya menggunakan sepeda motor.

Sebab, sepengetahuan DR, suaminya sedang berada di rumah mertua di 1 Ulu.

Dalam perjalanan saat membonceng Chandra, rupanya DR merasa diraba-raba hingga menyentuh kemaluannya.

DR syok. Ia memendam amarahnya selama perjalanan.

Tiba di rumah mertua, DR langsung mengambil air dan menyiram korban.

Tak disangka-sangka air dalam botol mineral yang disiramkan ke Chandra ternyata air keras.

Chandra mengalami luka parah di bagian wajah hingga dilarikan ke rumah sakit. Ia lantas melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Atas tuduhan penganiayaan berat, DR kini ditahan.

"Pelaku sudah kita amankan, pelaku diamankan atas ulahnya penyiraman cuka parah terhadap korban Chandra yang terjadi pada bulan Maret," ungkap Kepala Polrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono, Jumat (19/4/2024).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa botol air mineral yang digunakan pelaku menyiram air keras.

Saat dihadirkan dalam rilis kasus di Polrestabes Palembang, DR sama sekali mengaku tak tahu kalau air dalam botol mineral itu adalah air keras.

"Air itu saya ambil di rumah mertua saya pak. Saya kesal dengan dia pak karena sudah memang paha sampai ke bagian sensitif, " aku DR.

DR menambahkan bahwa setelah korban disiram, malah lari dan bukan mengejarnya.

"Saya tidak tahu pak, sungguh tidak tahu air itu merupakan air keras," tandas DR.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Wanita Palembang Jadi Tersangka Usai Siram Air Keras ke Teman Suami yang Raba Kemaluannya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved