Berita Banjarbaru
Gara-gara Tersinggung, Pria Ini Nekat Bakar Kasur Teman Sendiri di Jalan Berkat Mufakat Banjarbaru
Warga Jalan Berkat Mufakat Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru jadi korban pencurian.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Merasa sakit hati atas perkataan yang menyinggung perasaanya, Mochamad Maulana, seorang karyawan swasta nekat mencuri barang berharga milik temannya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban, beralamat Jalan Berkat Mufakat, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Pelaku dengan alias Enal itu melakukan aksi percurian, pada Selasa (16/4/2024) sekira pukul 03.30 Wita.
Adapun barang yang berhasil dicuri pelaku, yakni satu unit gawai Iphone XR warna biru beserta kartu selularnya.
Kemudian satu unit gawai Realme C15 warna silver. Tidak ketinggalan satu unit perangkat Mod Vape Hexom V3 dan uang tunai senilai Rp 800 Ribu.
Baca juga: Air Leding tak Ngalir di Wilayah Kurau dan Sekitar, Begini Penjelasan PDAM Tanahlaut
Baca juga: Warga Kurau Tanahlaut dan Sekitar Gundah Air Leding tak Ngalir, Terpaksa Kembali Gunakan Air Sungai
Tidak hanya melakukan aksi pencurian, pelaku berusia 28 tahun itu juga membakar dengan segaja kasur milik temannya tersebut.
Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Firdaus Tarigan, bahwa saat kebakaran itu terjadi, korban kebetulan sedang tidur di ruang tengah rumah.
"Korban terbangun karena mencium asap, setelah bangun dan di cek asap berasal dari dalam kamar kasur terbakar," katanya, Minggu (21/4/2024).
Melihat kebakaran itu korban pun bergegas melakukan upaya pemadaman.
Setelah api padam, korban baru menyadari bahwa barang dan uang yang ia simpan di dalam kamar telah hilang.
"Korban sempat berusaha mencari di sekitar rumah, tapi barang-barang tersebut tidak ditemukan," ujarnya.
Mendapatkan laporan tersebut, Anggota Unit Reskrim Polsek Liang Anggang pun langsung mengumpulkan bahan dan keteratangan di lokasi kejadian.
Setelah mengantongi identitas dan mengetahui keberadaan pelaku, Polisi langsung melakukan penangkapan.
Pelaku diamankan saat berada di tempat cukur rambut, kawasan Jalan RO Ulin, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan.
"Dari introgasi yang kami lakukan, didapat barang bukti Iphone XR, di Jalan Kasturi, Syamsudin Noor. Pelaku masih kami periksa untuk proses lebih lanjut," jelas Kanit.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
| BKPSDM Umumkan 5 Kandidat Hasil Seleksi Sementara Kepala Disporabudpar Banjarbaru, Cek Daftarnya |
|
|---|
| Aturan Baru, Semua Kepala Sekolah di Kalsel Harus Ikut Tes Substansi |
|
|---|
| Meriahnya Adu Putar Gasing Pangantin di Halaman Museum Lambung Mangkurat Banjarbaru, |
|
|---|
| Penyebab Truk Terbakar Saat Parkir di Jalan LIK Lianganggang Banjarbaru Kalsel, Rugi Rp 50 Juta |
|
|---|
| Truk di LIK Lianganggang Banjarbaru Hangus Terbakar, Nasib Sopir dan Pemicu Api Terungkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.