Pilkada 2024

Namanya Muncul di Bursa Pilbup Banjar 2024, Syaifullah Tamliha Minta Restu Ulama

Pencalonan Syaifullah Tamliha dalam bursa Calon Bupati Banjar ini kian menguat setelah dirinya bertemu beberapa alim ulama

Banjarmasinpost.co.id/istimewa
Syaifullah Tamliha, Anggota DPR RI Fraksi PPP. 


BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Usai gagal mendapat tiket ke Senayan, politisi senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha, akan menjajaki Pilkada 2024 di Kabupaten Banjar sebagai calon Bupati Banjar pada November mendatang.

Pencalonan Syaifullah Tamliha dalam bursa Calon Bupati Banjar ini kian menguat setelah dirinya bertemu beberapa alim ulama di Kabupaten Banjar.

Kepada BPost, Syaifullah Tamliha, Senin (22/4) tidak banyak bicara dan dengan singkat memberikan informasi soal pencalonan dia sebagai Bakal Calon Bupati di Kabupaten Banjar kian menguat.

"Insya Allah," jawab Syaifullah Tamliha, Senin (22/4/2024).

Sinyal dia bakal maju juga disampaikannya saat hadir di Haul Syekh Kelampaian belum lama tadi.

Dia berujar, ada beberapa partai yang meminta dirinya maju dalam pemilihan bupati.

"Saya kan belum bisa mengambil keputusan. Saya harus menanyakan kepada ulama-ulama," ucap Tamliha.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha, tak ingin tertinggal pada pesta demokrasi yang akan berlangsung November 2024 mendatang Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada).

Namun secara detail, Anggota DPR RI (2019-2024) ini tidak menyebutkan partai mana yang akan menyokongnya agar maju menjadi calon Bupati Kabupaten Banjar.

"Dukungannya, kalau ulama nggak mendukung bagaimana? Secara pribadi saya siap, tidak takut," ucap anggota Komisi VIII DPR RI tersebut.

Secara kalkulasi suara, PPP di Kabupaten Banjar masih mapan, sebab partai berlambang Kakbah mendapatkan 5 kursi, dari perebutan 45 kursi. Meskipun memang, masih belum bisa tanpa koalisi parpol lain.

Dari data dihimpun pada Pemilu 2024 14 Februari tadi, partai PPP Kabupaten Banjar masih kurang 4 kursi.

Sekretaris PPP Banjar, Amiruddin menyebut, punya nama internal yang memiliki potensi kandidat untuk maju pada pemilihan bupati tersebut.

"Kita punya banyak nama internal yang memiliki potensi yang bisa dijadikan kandidat yang representatif dan cukup dikenal masyarakat Banjar semisal Syaifullah Tamliha yang saat ini sebagai anggota DPR RI dan KH Ali Murtadho yang juga Ketua DPC PPP Banjar," ucap Amiruddin juga.

Pasalnya pada pemilihan legislatif tingkat Kabupaten Banjar, partai berlambang Kakbah itu diakui Amiruddin mengalami peningkatan jumlah suara dengan tetap mempertahankan 5 kursi di parlemen Banjar.

"Pileg 2024 ini kita mendapat 30.593 suara. Kalau di tahun 2019 kemarin 30.112 suara, ada pertambahan kurang lebih 500 suara," urainya

Selain Syaifullah Tamliha, santer yang akan maju di Pilbup Banjar, Saidi Mansyur (petahana), Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan dan Caleg Terpilih DPR RI, H Muhammad Rofiqi dan beberapa nama lainnya.

 

5 Mei Pemenuhan Syarat Dukungan Calon Perseorangan


Pilkada 2024 dijadwalkan terlaksana pada Bulan November, sejumlah nama kandidat siap maju di Kota Banjarbaru mulai bermunculan.

KPU pun akan memulai tahapan, dari pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan, pada 5 Mei 2024.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan calon (paslon) jalur perseorangan di Kota Banjarbaru, yakni paling sedikit memiliki dukungan 10 persen.

Jumlah tersebut diambil dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu sebelumnya di Kota Banjarbaru.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 1 Ayat 2 huruf a, yang menjelaskan bahwa kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada DPT sampai dengan 250 Ribu jiwa harus didukung paling sedikit 10 persen.

"DPT Banjarbaru 190.609, jadi wajib memiliki dukungan minimal 10 persen dari jumlah tersebut," kata Rozy, Senin (22/4/2024).

Selanjutnya pendaftaran paslon baik itu dari jalur perseorangan maupun partai politik akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Sesuai ketentuan, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan paslon bila telah memenuhi persyaratan.

Persyaratan yang dimaksud adalah perolehan paling sedikit 20 persen, dari jumlah kursi di yang ada di DPRD.
"Ada 30 jumlah kursi di DPRD Banjarbaru, artinya minimal enam kursi syarat minimal yang harus dipenuhi oleh parpol atau koalisi," ujarnya. (mel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved