Berita Banjarmasin

Orangtua Siswa Keberatan Iuran Perpisahan Dipatok Rp 500 Ribu, Begini Tanggapan Disdik Banjarmasin

Orangtua Siswa di Banjarmasin yang enggan menyebutkan nama membeberkan jika tiap siswa dipatok untuk memberikan sumbangan untuk kelulusan

|
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jelang kelulusan siswa, rupanya ada saja sekolah yang mengindahkan anjuran Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

Buktinya, ada saja sekolah yang mematok besaran untuk kelulusan siswa. Patokan ini dikemas dalam bentuk iuran oleh Komite Sekolah.

Orangtua Siswa di Banjarmasin yang enggan menyebutkan nama membeberkan jika tiap siswa dipatok untuk memberikan sumbangan untuk kelulusan. Ia mengatakan, jumlahnya bahkan mencapai ratusan ribu.

"Ini membuat resah kami sebagai orangtua," katanya.

Ia mengaku sangat terbebani dengan iuran yang ditetapkan untuk acara perpisahan. Ia membeberkan besaran untuk kelulusan berbeda. Bagi siswa yang akan lulus dipatok Rp 500 ribu dan Rp 300 bagi siswa di tingkat bawah.

Ia membeberkan, perpisahan awalnya mau digelar di hotel. Tapi dibatalkan karena ada larangan dari Dinas Pendidikan. "Bahasanya diganti dengan acara jalan-jalan bersama keluarga,” katanya.

Baca juga: Disdik Banjarmasin Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana,Ini Sanksi Tegas Jika Melanggar

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Adaro Energy, Ini Posisi Dibutuhkan dan Lokasi Penempatan  

Semakin membuatnya kesal adalah, perubahan itu dilandasi kesepakatan oleh orangtua murid saat rapat.

Ia menyebut ada pemberitahuan akan ada rapat. Tapi tidak semua bisa hadir karena ada orangtua yang bekerja. Seharusnya sebelum diputuskan ada informasi dulu. "Selebihnya diputuskan dalam grup dengan voting," bebernya.

Padahal dalam Surat Edaran (SE) bernomor: 400.3.5.1/2630-Sekr/Dispendik/2024 ini, pada dasarnya meminta untuk kegiatan perpisahan di sekolah dapat dilakukan dengan sederhana.
Surat edaran dengan nomor 400.3.5.1/2630-Sekr/Dipendik/2024 ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi.

Dalam edaran tersebut pada jenjang PAUD, TK, SD dan SMP, perpisahan atau pelepasan siswa yang telah mengikuti ujian sekolah, kegiatan perpisahan hendaknya dilaksanakan secara sederhana.

Kemudian, apabila dana bersumber dari sumbangan siswa, hendaknya bersifat sukarela (tidak ada batasan nominal).

Kepanitiaan kegiatan perpisahan berasal dari unsur OSIS atau Komite Sekolah. Kegiatan perpisahan dilaksanakan di lingkungan sekolah, dan tidak diperkenankan melaksanakan perpisahan di hotel, rumah makan, gedung pertemuan dan sejenisnya.

Tak hanya itu, dalam edaran juga tidak diperkenankan ada biaya kenang-kenangan. Termasuk juga pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa tidak diperkenankan mengikat, memberatkan siswa dan dikaitkan dengan penerimaan ijazah atau rapor.

Kemudian, melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan perpisahan dimaksud kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi, Senin (22/4/2024) mengatakan, berdasarkan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 segala bentuk pungutan telah dilarang.
Ia menyebut, sumbangan masih diperbolehkan tapi nominalnya tidak boleh ditetapkan.

"Berdasarkan Permendikbud masyarakat yakni orangtua boleh untuk terlibat menyumbang ke sekolah tapi tidak boleh ditetapkan besarannya. Sifatnya sukarela. Mau berapa pun tidak ada batasan," katanya.


Kepsek Terancam Dimutasi


Meski sudah ditegaskan, sekolah dilarang melakukan pungutan dan sumbangan sukarela tak boleh ada batasan minimal, tapi terkadang memang masih ada beberapa sekolah yang menetapkan jumlah nominal dari sumbangan dengan berbagai alasan, di antaranya kesepakatan komite.

Lalu bagaimana jika masih ada yang melanggar?

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi menegaskan, bagi kepala sekolah yang mendiamkan hal ini, tentu akan ada tindakan tegas. Tindakan tegas berupa teguran hingga mutasi.

Apalagi, perpisahan sebenarnya tidak wajib. Hanya tradisi. Sebab, tanpa perpisahan sebenarnya, jika sudah lulus masih bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. (wie)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved