Berita Banjarmasin

Polda Bongkar Praktik Curang Bisnis Elpiji Bersubsidi, Ada yang Mengoplos dan Kurangi Isi Tabung

Polda Kalsel gencar mengungkap praktik menjual elpiji bersubsidi atau elpiji tabung 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
Foto ist Humas Polda Kalsel Untuk BPost
Petugas mengamankan ratusan tabung LPG bersubsidi di sebuah pangkalan di Tanahlaut beberapa waktu lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) gencar mengungkap praktik menjual elpiji bersubsidi atau elpiji tabung 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel kembali mengungkap adanya praktik penjualan elpiji bersubsidi di atas HET ini, melalui giat yang dilaksanakan sejak sebelum maupun hingga Ramadan 1445 H.

Dan dari giat dalam upaya menekan inflasi serta penyelewengan penjualan elpiji bersubsidi ini, petugas pun berhasil mengamankan ratusan tabung elpiji 3 Kg.

"Dari giat ini, kami berhasil mengungkap sejumlah pangkalan yang mengecer di atas HET seperti di Martapura Timur, Kabupaten Banjar dan juga di Kabupaten Tanahlaut," ujar Direskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kasubdit 1 Indagsi, AKBP Dr Fadli SH SIK MSi, Senin (22/4/2024).

Dibeberkan juga oleh AKBP Fadli, dari giat ini, petugas pun berhasil mengamankan sebanyak empat orang pelaku.

"Total ada empat orang yang diamankan, kemudian ada sekitar 800 tabung elpiji 3 Kg yang kami amankan juga," jelasnya.

Menariknya juga, AKBP Fadli membeberkan bahwa dari empat pelaku yang diamankan tersebut, satu di antaranya adalah pelaku pengoplos isi tabung elpiji.

"Kami juga mengamankan pelaku pengoplosan di Kabupaten Tabalong. Dia oplos dan bisa dikurangi isinya. Dan ada ratusan tabung elpiji juga yang berhasil kami amankan," katanya.

Empat pelaku praktik curang penjualan elpiji bersubsidi ini pun akan dijerat dengan UU Perlindungan Ekonomi dan juga Perdagangan.

AKBP Fadli pun menghimbau para agen maupun pangkalan agar tidak lagi menjual elpiji bersubsidi di atas HET.

"Agar masyarakat bisa benar-benar menikmati sesuai HET. Dan pengawasan serta penindakan akan terus kami lakukan," jelasnya.

Gencarnya pengungkapan penjualan elpiji bersubsidi ini sendiri, membuat jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) belum lama tadi. (ran)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved