Berita Nasional

Manfaat dan Fungsi Smart Card dari Arab Saudi untuk Jemaah Haji Indonesia, Ada Pula Sertifikat

Fasilitas smart card diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk menyambut jemaah haji. Jemaah haji Indonesia menjadi tamu Allah pertama yang mendapatkannya

Editor: Mariana
Dok Bpost
Ilustrasi - Haru, ribuan warga melambaikan tangan melepas keberangkatan Jemaah haji Tapin di Halaman Masjid Humasa, Kota Rantau, Kamis (8/6/2023) sore. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Fasilitas smart card diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk menyambut jemaah haji. Jemaah haji Indonesia menjadi tamu Allah pertama yang mendapatkannya.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Rabiah saat berkunjung ke Indonesia.

DIketahui, Delegasi Arab Saudi berkunjung ke Indonesia pada 29 April hingga 2 Mei 2024.

"Indonesia adalah negara yang terbit smart card pertama kali," jelas Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Rabiah saat jumpa pers di Jakarta bersama Menteri Agama RI.

Didampingi Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Tawfiq F Rabiah menjelaskan kartu tersebut berfungsi membantu jemaah mengetahui lokasi-lokasi pelaksanaan haji.

Baca juga: Aksi Terniat Pria di Jakarta Jalan Kaki Bikin Rute Mirip Meme Gibran Rakabuming, Begini Hasilnya

Baca juga: Viral Aksi Warga Medan “Hajar” Wasit Shen Yinhao Usai Semifinal Piala Asia U-23, Layar Kena Sasaran

Ini seiring dengan revitalisasi situs bersejarah di Mekah dan Madinah yang terkait sirah perjalanan hidup nabi Muhammad SAW yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.

Selain itu, dalam smart card juga ada sertifikat.

"Nanti ada sertifikat yang bisa sebagai kenangan indah bagi jemaah pernah melaksanakan ibadah haji," sambungnya.

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jika pembicaraan bilateral anatar wakil Indonesia dan Arab saudi terkait pelaksanaan ibadha haji 2024/1445 H ini menjadi produktif dan sangat bermakna.

Menurut Menteri yang akrab disapa Gus Men ini, perlakuan aturan Arab Saudi pada jemaah Indonesia sangat memudahkan.

"Salah satu yang kami bisa sampaikan ke publik bahwa Kerajaan Arab Saudi menerapkan peraturan yg memudahkan bagi jemaah haji Indonesia mulai visa sampai perlakuan terhadap jemaah haji di Arab Saudi," ucap Menag Yaqut.

Hanya Visa Haji yang Berlaku, Selain Itu Arab Saudi Akan Tindak Tegas

Tentu perlakuan ini ada syaratnya yakni, berupa ketentuan yang juga harus dipenuhi jemaah haji Indonesia, terutama soal visa.

Kedua Menteri yang sama-sama mengurusi penyelenggaraan haji ini menekankan tentang ketentuan visa yang boleh digunakan utk ibadah haji.

Hanya visa haji resmi yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi yang boleh dipakai jemaah haji, selain itu tidak boleh digunakan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved