Pileg DPR 2024
Demokrat Kalsel Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara Pileg DPR di Sidang Mahkamah Konstitusi
Dugaan penggelembungan suara terhadap PAN pada Pileg DPR 2024 dapil Kalimantan Selatan 1, diungkap dalam sengketa PHPU
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
“Karena hanya di dua PPK yang tidak bersalah itu kami tidak bisa melampirkan D Hasil Kecamatan. Sementara lampiran D Hasil Kecamatan itu memang tidak diberikan kepada kami,” ujarnya.
Pemohon meminta petitum ke hakim konstitusi agar mengabulkan permohonan pihaknya untuk seluruhnya. Kemudian, membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu, khusus yang berkaitan dengan Pileg DPR RI dapil Kalsel 1.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pileg DPR 2024
Ngelem dan Minum Miras Oplosan, Sejumlah Remaja di Pasar Baru Banjarmasin Diamankan Satpol PP |
![]() |
---|
Siswi SMK Negeri 1 Cihampelas Bandung Barat Meninggal Sempat Diduga Keracunan MBG, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Beda Rezeki Baim Wong Usai Tak Bersama Paula Verhoeven, Nasib Film yang Disutradarai Disorot |
![]() |
---|
Eks Direktur PT Asabaru Balangan Divonis 8 Tahun Penjara, Wajib Ganti Rugi Rp10,8 Miliar |
![]() |
---|
Terdakwa Tindak Pidana Perdagangan Sisik Trenggiling di Balangan Divonis Tiga Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.