Berita Nasional

Deretan Fakta Baru Kasus Jasad Wanita dalam Koper: Pelaku Dibantu Adik, DP Resepsi Pakai Uang Korban

Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RM (50) yang mayatnya dimasukkan koper, kini terkuak fakta-fakta baru.

|
Editor: Mariana
Tribunnews
Penampakan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (kiri), tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50) yang jasadnya disimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi bersama adiknya Aditya Tofik Qurahman (kanan) yang ikut membantu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).  

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RM (50) yang mayatnya dimasukkan koper, kini terkuak fakta-fakta baru.

Diketahui wanita paruh baya yang menjadi korban pembunuhan itu bernama Rini Mariany alias RM, jasad RM ditemukan di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku pembunuhan adalah Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29).

Dalam melancarkan aksinya, AARN dibantu oleh sang adik bernama Ahmad dan Aditya Tofik Qurahman (23).

Berdasarkan hal itu, kini polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Pengapuran Sendi Auto Sembuh Pakai Bahan Alami, dr Zaidul Akbar Berikan Solusi Lewat Minyak Zaitun

Baca juga: Kondisi Kampus STIP usai Kasus Penganiayaan, Jenazah Taruna Dianiaya Senior Dipulangkan ke Bali

Ucapan Korban Pemicu Pembunuhan

Pembunuhan bermula ketika AARN pergi ke kantor dari sebuah hotel.

AARN bekerja sebagai auditor di kantor pusat dan hendak dinas di kantor cabang di Bandung.

Ia kemudian bertemu korban dan berbincang-bincang.

Keduanya pun melanjutkan pertemuan di luar kantor dan pergi menuju hotel.

"Setelah itu, di luar PT Kob*, tidak jauh dari PT Kob*, mereka bertemu, mengendarai kendaraan roda dua milik korban menuju ke hotel,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024).

Setibanya di hotel, AARN dan RM sempat melakukan hubungan badan.

Namun setelah itu, korban meminta pertanggungjawaban dan mendesak agar AARN menikahinya. Tersinggung dengan ucapan korban, AARN pun gelap mata dan melakukan pembunuhan.

"Kemudian tersangka AARN menolak untuk menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka,” ujarnya.

2 Kali Beli Koper

AARN kemudian membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.

Tak hanya itu, AARN juga membekap mulut dan hidung, sekaligus mencekik leher korban hingga 10 menit.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved