Berita Nasional
Deretan Fakta Baru Kasus Jasad Wanita dalam Koper: Pelaku Dibantu Adik, DP Resepsi Pakai Uang Korban
Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RM (50) yang mayatnya dimasukkan koper, kini terkuak fakta-fakta baru.
"Tersangka baru mau menikah, ijab kobul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 Mei besok mau resepsi. Makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran pada Kamis (2/5/2024).
Mendengar kabar bahwa suaminya ditangkap polisi, LS (27) yang merupakan istri pelaku memutuskan untuk membatalkan resepsi pernikahan.
Kabar pembatalan resepsi ini dibenarkan pemilik Wedding Organizer (WO), LD.
LD mengaku LS meminta uang resepsinya dikembalikan.
"Sekitar jam 8 malam saya ditelepon terus oleh LS. Karena sibuk akhirnya sekitar pukul 21.30, LS datang ke rumah pak. Saya pun sempat kaget, ini terpaksa dibatalkan LS karena calon pengantin pria terjerat kasus pembunuhan," ungkapnya.
Uang DP Resepsi Hasil Rampasan
Tak disangka, AARN berencana menggelar resepsi pernikahan menggunakan uang hasil rampasan dari korban.
Berdasarkan keterangan pemilik Wedding Organizer (WO), LD, pihaknya sudah menerima uang sebesar Rp40 juta.
Uang tersebut untuk membayar gedung hingga baju pengantin.
"Mereka datang memakai WO dan sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 40 juta ke saya untuk sewa gedung Rp 18,5 juta dan sisa untuk perlengkapan yang lain seperti baju pengantin dan pelaminan," kata LD pihak WO.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ini Janji Dansat Brimob Maluku Pasca 17 Anggotanya Keroyok Warga Kota Bola Hingga Bapak Belur |
![]() |
---|
Sebagian Jalani Rawap Inap, Korban Keracunan Santap MBG Bandung Barat 393 Siswa |
![]() |
---|
Pasca 17 Brimob Keroyok Warga, Markas Markas Kompi 3 Yon B Pelopor Kota Bula Digoyang Demo |
![]() |
---|
Diperkirakan Korban Bertambah, 301 Siswa Dirawat Karena Keracunan Usai Santap MBG di Bandung Barat |
![]() |
---|
Keroyok Warga Seram Bagian Timur, 17 Anggota Brimob Polda Maluku Akhirnya Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.