Berita Nasional

Deretan Fakta Baru Kasus Jasad Wanita dalam Koper: Pelaku Dibantu Adik, DP Resepsi Pakai Uang Korban

Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RM (50) yang mayatnya dimasukkan koper, kini terkuak fakta-fakta baru.

|
Editor: Mariana
Tribunnews
Penampakan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (kiri), tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50) yang jasadnya disimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi bersama adiknya Aditya Tofik Qurahman (kanan) yang ikut membantu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).  

"Tersangka baru mau menikah, ijab kobul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 Mei besok mau resepsi. Makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran pada Kamis (2/5/2024).

Mendengar kabar bahwa suaminya ditangkap polisi, LS (27) yang merupakan istri pelaku memutuskan untuk membatalkan resepsi pernikahan.

Kabar pembatalan resepsi ini dibenarkan pemilik Wedding Organizer (WO), LD.

LD mengaku LS meminta uang resepsinya dikembalikan.

"Sekitar jam 8 malam saya ditelepon terus oleh LS. Karena sibuk akhirnya sekitar pukul 21.30, LS datang ke rumah pak. Saya pun sempat kaget, ini terpaksa dibatalkan LS karena calon pengantin pria terjerat kasus pembunuhan," ungkapnya.

Uang DP Resepsi Hasil Rampasan

Tak disangka, AARN berencana menggelar resepsi pernikahan menggunakan uang hasil rampasan dari korban.

Berdasarkan keterangan pemilik Wedding Organizer (WO), LD, pihaknya sudah menerima uang sebesar Rp40 juta.

Uang tersebut untuk membayar gedung hingga baju pengantin.

"Mereka datang memakai WO dan sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 40 juta ke saya untuk sewa gedung Rp 18,5 juta dan sisa untuk perlengkapan yang lain seperti baju pengantin dan pelaminan," kata LD pihak WO.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved