Berita Nasional

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Ditutup, Ini Langkah Mendapatkan Dana Pelatihan Rp 4,2 Juta

Berikut langkah mendapatkan dana pelatihan Rp 4,2 Juta pasca di Kartu Prakerja Gelombang 67 resmi ditutup

Editor: Edi Nugroho
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Kartu Prakerja gelombang 67 yang dikenal bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya begitu ditunggu warga. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut langkah mendapatkan dana pelatihan Rp 4,2 Juta pasca di Kartu Prakerja Gelombang 67 resmi ditutup

Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 telah ditutup pada Senin (6/5/2024) pukul 23.59 WIB.

Peserta nanti mendapatkan dana pelatihan Rp 4,2 Juta di Kartu Prakerja Gelombang 67 yang telah ditutup.

Nantinya, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp 3.5 juta.

Baca juga: Satbinmas Polres HSU Bekali Peserta Pelatihan BLK Kembangkan Potensi Diri Masuki Dunia Kerja

Baca juga: Tak Terima Anak Gadisnya Disetubuhi, Ibu di Nunukan Kaltara Laporan Remaja 17 Tahun Ini ke Polisi

Mereka dapat memilih pelatihan yang dibutuhkan melalui Mitha Platform Digital dan melakukan pembayaran dengan nomor Kartu Prakerja.

Peserta juga akan menerima insentif sebesar Rp.600.000 di rekening bank/e-wallet setelah menyelesaikan pelatihan.

Lantas, apa tahapan selanjutnya setelah penutupan gelombang?

Setelah pendaftaran gelombang ditutup, peserta Kartu Prakerja tinggal menunggu pengumuman hasilnya.

Jika dinyatakan tidak lolos, maka kamu bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Apabila dinyatakan lolos, kamu dapat langsung membeli pelatihan.

Berikut adalah tahapan selanjutnya apabila dinyatakan lolos:

Tahap Beli Pelatihan

Kamu dapat menggunakan fitur cari pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.

Setelah kamu menemukan pelatihan yang diinginkan, kamu dapat membelinya melalui platform digital.

Kemudian kamu dapat menyalin nomor Kartu Prakerja yang terdapat di dashboard, untuk digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved